Polisi Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata Banyumas
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten dan Polresta Banyumas masih mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya sistem ganjil genap di jalur wisata. Ini seiring dengan penerapan PPKM tingkat II di Banyumas.
"Kami melihat situasi dan kondisi. Kalau akan diterapkan, kami pasti sosialisasikan paling tidak selama satu minggu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Ari Prayitno di Purwokerto, Jumat (22/10).
Menurutnya, pengarah penerapan sistem ganjil genap ada pada Dinas Perhubungan dan nantinya akan dimasukkan dalam Instruksi Bupati Banyumas.
Ari mengakui situasi lalu lintas kendaraan dari dan menuju objek wisata khususnya kawasan wisata Baturraden hingga saat ini masih belum memungkinkan untuk penerapan sistem ganjil genap.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap melakukan kegiatan imbangan dengan menempatkan personel di kawasan wisata Baturraden sembari memantau kondisi arus lalu lintas pada akhir pekan.
"Jadi, pada prinsipnya (penerapan sistem ganjil genap) situasional. Ketika dirasakan mulai ramai, maka itu akan diberlakukan di sana karena kami pernah uji coba sehingga punya pola, tinggal menunggu waktu. Kalau menurut analisis Dinas Perhubungan itu patut dilaksanakan, ya dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengakui objek wisata di Kabupaten Banyumas mulai dibuka seiring dengan penerapan PPKM tingkat II di wilayah itu.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata akan melihat perkembangan situasi lebih dahulu.
"Kalau masih sepi seperti biasa ya tidak ada sistem ganjil genap, tapi kalau sudah mulai ramai terutama dari luar kota, kami akan terapkan (sistem ganjil genap)," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Oleh karena itu, Agus menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan diterapkannya sistem ganjil genap di jalur wisata khususnya kawasan wisata Baturraden.
Dia mengakui uji coba penerapan sistem ganjil genap di kawasan wisata Baturraden yang dilakukan Satlantas Polresta Banyumas pada 25-26 September 2021 cukup efektif untuk melindungi warga Kabupaten Banyumas karena sasarannya lebih ditujukan untuk kendaraan wisatawan dari luar kota.
Menurut dia, uji coba penerapan sistem ganjil genap tersebut dapat mengurangi mobilitas khususnya dari dan menuju objek wisata.
"Cuma ke depannya masih melihat perkembangan karena sekarang kan sudah saatnya pariwisata mulai didorong tetapi harus tetap waspada, harus ada imbangannya," kata dia.
Seperti diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53/2021 terdapat ketentuan tentang penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata bagi kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM tingkat II.
Dalam hal ini, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca Selengkapnya"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaJalur alternatif ini disiapkan untuk pilihan para pemudik sekaligus mengurangi kepadatan di jalur utama.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas tetap memberlakukan skema contraflow saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaPolri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya