Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Punya Waktu 21 Hari Tentukan Status Munarman

Polisi Punya Waktu 21 Hari Tentukan Status Munarman Munarman ditangkap Densus 88. ©istimewa

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menahan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Rutan Narkoba. Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Meski sudah ditahan, Munarman belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).

Menurut Ahmad, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan rangkaian pemeriksaan sesuai aturan Undang-Undang sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2018," kata Ahmad.

Sebelumnya, pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri hari ini, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Tangerang Selatan. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ahmad, saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya," jelas dia.

Sejauh ini, detail penangkapan tersebut masih belum banyak dibeberkan pihak kepolisian. Yang pasti, Munarman diamankan berdasarkan hasil pengembangan atas rentetan penangkapan sejumlah terduga teroris di Makassar hingga Jakarta dan sekitarnya.

"Nanti kita telusuri ya (jaringan terorisnya). Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar nanti bisa lebih jelas kemana," Ahmad menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron:  OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa
Nurul Ghufron: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Selengkapnya