Polisi putuskan tetap tahan Saipul Jamil
Merdeka.com - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil, mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Namun polisi menolak surat penangguhan penahanan tersebut.
"Ya, udah kita tolak," tegas Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi merdeka.com melalui saluran telepon, Kamis (3/3).
Dia menegaskan kasus Saipul Jamil dalam tahap perlengkapan berkas. Setelah lengkap akan diserahkan ke kejaksaan.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Bagaimana Saipul Jamil menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya? Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang yakin Saipul Jamil akan bebas? Raja Simanjuntak, kuasa hukum Saipul Jamil, saat diwawancarai di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (8/1), yakin bahwa kliennya akan segera bebas pada hari ini.
"Saya bilang ke penyidik segera berkas kasus yg di Polsek dilimpahkan (Kejaksaan)," tambah Bolly.
Terkait laporan pencabulan lainnya, dia pastikan juga ditindaklanjuti. "Laporan-laporan lain tetap kita sidik juga," ucapnya.
Sebelumnya dia menerangkan tidak akan memberhentikan kasus yang menjerat Saipul Jamil. "Ini bukan kasus delik aduan kalaupun korban misalnya mencabut (laporan), akan kami lampirkan di berkas, biar nanti sebagai pertimbangan hakim. Kami tidak akan berhentikan kasus ini," kata Bolly Tifaona, Senin lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil diketahui sempat menginap di Polsek Tambora, Jakarta Barat pasca diamankan polisi pada 5 Januari 2024, Jumat lalu. Simak kondisinya berikut ini!
Baca SelengkapnyaPublik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba
Baca SelengkapnyaSatu Mobil dengan Target Operasi Kasus Narkoba, Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Saipul negatif, sedangkan asistennya bernama Steven positif narkoba
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaSoal video viral yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Simak info lengkapnya!
Baca Selengkapnya