Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi razia rumah hiburan di eks lokalisasi Dolly, puluhan miras diamankan

Polisi razia rumah hiburan di eks lokalisasi Dolly, puluhan miras diamankan Mapolres Jakarta Selatan rilis miras oplosan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polrestabes Surabaya menertibkan rumah hiburan musik di kawasan eks lokalisasi prostitusi Jalan Putat Jaya, yang telah melekat selama ini dengan sebutan Gang Dolly Surabaya.

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan razia kali ini memang menyasar wilayah di seputar eks lokalisasi prostitusi Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

"Sasarannya adalah rumah hiburan musik dan minuman keras," ujarnya kepada wartawan usai memimpin razia, Sabtu (14/4).

Razia tersebut dipimpinnya bersama Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Setiawan, yang juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya.

Awan mengatakan, dalam razia itu menemukan pelanggaran di dua rumah hiburan musik yang beroperasi di Jalan Putat Jaya Timur Gang 3B dan Gang 4B Surabaya. Dari dua rumah hiburan musik tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras jenis bir.

Dia merinci, dari rumah hiburan musik di Jalan Putat Jaya Gang 3B diamankan 5 botol bir merek Bintang serta 5 botol bir merek Guiness. Pengelolanya teridentifikasi berinisial AJ berusia 29 tahun.

Sedangkan dari rumah hiburan musik di Jalan Putat Jaya Gg 4B diamankan 14 botol bir merek Bintang dan 22 botol bir merek Guiness. Pengelolanya teridentifikasi berinisial Pur, 46 tahun.

"Dua rumah hiburan musik itu melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol," katanya dilansir Antara.

Awan menegaskan terhadap AJ dan Pur, yang terindikasi sebagai pengelola sekaligus penjual minuman keras tersebut, sesuai perundangan yang berlaku, dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

"Keduanya kami panggil ke Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 16 April besok untuk diproses tipiring. Seluruh barang buktinya sudah kami amankan di Polrestabes Surabaya," ucapnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal

Anak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Obrak-Abrik Kampung Boncos Jakbar, Sabu hingga Senpi Rakitan Disita
Polisi Obrak-Abrik Kampung Boncos Jakbar, Sabu hingga Senpi Rakitan Disita

Dari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya
Berkedok Syuting Horor, Sutradara Film Porno Sewa Rumah dekat Kuburan di Pasar Minggu Jaksel
Berkedok Syuting Horor, Sutradara Film Porno Sewa Rumah dekat Kuburan di Pasar Minggu Jaksel

Polisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi

Sebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba, Bikin Hotel hingga Restoran
Begini Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba, Bikin Hotel hingga Restoran

Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.

Baca Selengkapnya