Polisi razia rumah hiburan di eks lokalisasi Dolly, puluhan miras diamankan
Merdeka.com - Polrestabes Surabaya menertibkan rumah hiburan musik di kawasan eks lokalisasi prostitusi Jalan Putat Jaya, yang telah melekat selama ini dengan sebutan Gang Dolly Surabaya.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan razia kali ini memang menyasar wilayah di seputar eks lokalisasi prostitusi Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
"Sasarannya adalah rumah hiburan musik dan minuman keras," ujarnya kepada wartawan usai memimpin razia, Sabtu (14/4).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Di mana letak Gang Stones Bandung? Diketahui gang ini berada di kawasa Jalan Pelesiran, RW 06, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Gang Stones Bandung? Di sepanjang gang, terpampang banyak mural lidah menjulur khas band rock Inggris The Rolling Stones.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Razia tersebut dipimpinnya bersama Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Setiawan, yang juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya.
Awan mengatakan, dalam razia itu menemukan pelanggaran di dua rumah hiburan musik yang beroperasi di Jalan Putat Jaya Timur Gang 3B dan Gang 4B Surabaya. Dari dua rumah hiburan musik tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras jenis bir.
Dia merinci, dari rumah hiburan musik di Jalan Putat Jaya Gang 3B diamankan 5 botol bir merek Bintang serta 5 botol bir merek Guiness. Pengelolanya teridentifikasi berinisial AJ berusia 29 tahun.
Sedangkan dari rumah hiburan musik di Jalan Putat Jaya Gg 4B diamankan 14 botol bir merek Bintang dan 22 botol bir merek Guiness. Pengelolanya teridentifikasi berinisial Pur, 46 tahun.
"Dua rumah hiburan musik itu melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol," katanya dilansir Antara.
Awan menegaskan terhadap AJ dan Pur, yang terindikasi sebagai pengelola sekaligus penjual minuman keras tersebut, sesuai perundangan yang berlaku, dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.
"Keduanya kami panggil ke Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 16 April besok untuk diproses tipiring. Seluruh barang buktinya sudah kami amankan di Polrestabes Surabaya," ucapnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaAset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
Baca Selengkapnya