Polisi Resmi Hentikan Pengusutan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad di Pesta Ricardo Gelael
Merdeka.com - Polisi secara resmi menghentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.
Keputusan ini setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (20/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, kerumunan yang terjadi di kediaman Ricardo Gelael tak cukup bukti untuk diseret ke ranah pidana.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang ada di rumah Raffi Ahmad? Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memiliki rumah mewah di Andara yang sering disebut sebagai Sultan Andara. Mereka baru-baru ini merenovasi rumah mereka dengan menambahkan rainforest garden yang indah, termasuk air terjun buatan.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana Raffi meletakkan ruang meeting? Ruang Meeting Ini merupakan ruang pertemuan untuk para BOD dan jajaran direksi yang memimpin berbagai divisi di RANS Entertainment, termasuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
"Karena tidak ada dua alat bukti yang cukup sesuai pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
Yusri menerangkan, penyidik menguji unsur-unsur yang termaktub di dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Yusri menyebut, salah satunya mengatur jumlah orang yang hadir disesuaikan dengan kapasitas tempat.
Hasil pemeriksaan penyidik, kediaman Ricardo Gelael memiliki luas 4.000 meter persegi.
Di dalam rumah tersebut terdapat hall basket, yang luasnya sekira 30 meter x20 meter. Area itu mampu menampung 200 orang sampai 300 orang. Sementara yang hadir di acara ulang tahun hanyalah 18 orang.
"Memang sebenarnya si tuan rumah ini setiap tahun merayakan ulang tahun di sana. Itu bisa muat 200-300 orang. Tapi karena situasi pandemi Covid-19 acara tersebut tak lagi dilakukan, tapi ada teman-teman dekatnya yang memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang," papar Yusri.
Yusri mengatakan, keterangan itu diperoleh penyidik setelah memeriksa orang yang hadir termasuk pemilik rumah. Yusri kembali menegaskan, acara yang dihelat pada 13 Januari 2021 bersifat privat. Pemilik rumah tak mengundang siapapun. Tapi, ternyata ada 18 orang hadir.
"Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri datang ke kediaman saudara GR," ucap dia.
Dari keterangan saksi juga, Yusri membeberkan bahwa mereka yang hadir telah menjalani tes kesehatan untuk mendeteksi Covid-19.
"Jadi yang datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke 18 org itu semuanya negatif Covid-19," ucap dia.
Yusri menyatakan, penyidik kemudian menyimpulkan unsur-unsur di Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak terpenuhi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan kemenkes," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat orang itu dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolisi geledah rumah Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy Bekasi
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca Selengkapnya