Polisi ringkus 2 residivis pencuri spesialis rumah kosong di Samarinda
Merdeka.com - Dua terduga pencuri spesialis rumah kosong di Samarinda, Ridho (37) dan Asri (24), diringkus tim Jatanras gabungan Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsekta Samarinda Utara.
Mereka dikenal sebagai kelompok Makassar, dan pernah beraksi di salah satu daerah di Papua. Bahkan, Ridho, baru saja keluar penjara awal Februari 2018 lalu.
Keduanya diringkus Rabu (21/3) malam lalu, di rumah tinggal mereka di kawasan Sempaja, Samarinda Utara. Polisi sudah memburu mereka sejak awal Januari 2018 lalu, lantaran diduga beraksi di 10 lokasi kejadian.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Dalam catatan kepolisian, 6 lokasi diantaranya terjadi di Samarinda Utara, dan 4 lokasi lain di wilayah hukum Polsekta Samarinda Ilir.
"Mereka ini spesialis rumah kosong, dengan cara mencongkel rumah yang ditinggal pergi penghuni. Baik malam hari, maupun sedang tidur," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, dalam penjelasan resmi dia di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jumat (23/3) sore.
Dari rumah tinggal mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya telepon selular, dan perhiasan emas, diduga hasil jarahan di rumah warga. "Barang curian lainnya, sudah mereka jual. Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari, karena mereka ini menganggur," ujar Ervin.
Ervin menerangkan, para pelaku menamakan diri kelompok Makassar, dan sebelumnya pernah beraksi di daerah Papua, namun lolos dari jeratan hukum. "Ada 4 orang lagi yang masih kami cari, dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," tambah Ervin.
Keduanya juga tercatat residivis, dan hampir keluar penjara bersamaan. "Kurang lebih sebulan lalu keluar penjara. Kasusnya sama, pencurian. Mereka ini juga saling kenal dengan pelaku spesialis rumah kosong di perumahan elit beberapa waktu lalu, tapi beda kelompok," terang Ervin.
Ridho, mengakui perbuatannya. Soal ekonomi, jadi alasan dia kembali mencuri, setelah dia keluar penjara 4 Februari 2018 lalu, meski kakinya sempat tertembus timah panas lantaran melawan petugas. "Saya keluar penjara, tidak ada pekerjaan lain. Tempo hari kasus saya pecah ban mobil nasabah bank, saya bawa Rp 30 jutaan dan dihukum (penjara) 1 tahun 2 bulan," terang Ridho.
Keduanya kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Utara. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca Selengkapnya