Polisi ringkus 2 warga Pelalawan membawa 10 kubik kayu olahan
Merdeka.com - Anggota Polsek Pangkalan Lesung, mengamankan 1 unit mobil truk Colt Diesel warna kuning BM 9424 TU yang bermuatan kayu olahan sebanyak 10 kubik. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Timur Simpang Payo Atap, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (6/4).
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga mengatakan, selain mengamankan 1 unit mobil, anak buahnya juga menciduk 2 pelaku pemilik kayu olahan tersebut, inisial TH (33) dan YS (31).
"Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Anggota polsek Pangkalan Lesung mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil yang diduga bermuatan kayu melintas melewati Jalan Lintas Timur desa Mayang Sari," ujar Ade Johan kepada merdeka.com, Rabu (6/4).
-
Apa ciri khas usaha kerajinan kayu mereka? Melihat tingginya permintaan pasar, Prima dan Andi memutuskan mulai melakukan produksi kerajinan kayu sendiri. Sejak awal, keduanya memutuskan ciri khas usahanya adalah kerajinan kayu berwarna pastel.
-
Dimana kuk kayu itu ditemukan? Pada tahun 2015, sebuah tim arkeolog menemukan kuk kayu yang tak lazim ini di pemukiman tumpukan Zaman Perunggu Akhir di Este, Veneto.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Dimana lokasi penemuan artefak kayu? Dari reruntuhan rumah dan sumur yang terabaikan di Chenzhou, Provinsi Hunan, China, para ahli purbakala baru-baru ini menemukan sekitar 10.000 potongan kayu yang digunakan untuk mencatat berbagai barang dari 1.800 tahun yang lalu.
-
Siapa yang menemukan kayu tertua? Larry Barham, arkeolog dari Universitas Liverpool di Inggris dan penulis utama studi dalam penelitian ini mengatakan kepada AFP bahwa struktur ini merupakan 'penemuan kebetulan' pada tahun 2019 saat penggalian di lokasi yang terletak di tepi Sungai Kalambo atas air terjun setinggi 235 meter.
Mendapat laporan tersebut, anggota polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin Kapolsek AKP Rezi Dharmawan langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap mobil yang dimaksud.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menjumpai 1 unit mobil truk Colt Diesel warna kuning Nomor polisi (Nopol) BM 9424 TU, dengan tertutup terpal di Jalan Lintas Timur Simpang Payo atap Desa Mayang Sari," terang Ade.
Selanjutnya, petugas menghentikan laju kendaraan truk tersebut dan petugas memeriksa isi muatan truk. Setelah diperiksa, petugas menemukan di dalam bak mobil tersebut berisikan kayu olahan jenis papan sebanyak lebih kurang 10 kubik.
"Setelah ditanya tentang dokumen pengangkutan kayu tersebut kepada sopir inisial TH yang juga pemilik kayu, tidak bisa memperlihatkannya," katanya.
Kepada polisi, TH bersama temannya yang ikut di dalam mobil tersebut inisial YS mengakui bahwa kayu olahan tersebut adalah milik mereka berdua.
Kayu itu, sambung Ade, mereka bawa dari daerah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dan akan dibawa ke Pekanbaru, tanpa dokumen pengangkutan yang sah.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna penyidikan lebih lanjut," jelas Ade.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya