Polisi ringkus 4 pelaku penculikan balita Hanum di Makassar
Merdeka.com - Tiga orang dari empat pelaku penculikan balita Hanum atau Raihanum Malika berhasil diringkus atas kerja sama Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dan unit Resmob Polrestabes Makassar. Ketiga pelaku tersebut adalah Risal (28), Yusfikar Majid (34), Ayu Yuliasri (30) dan Anwar.
Kepala Sub Direktorat Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, pelaku berhasil diringkus satu persatu sejak pukul 22.00 Wita.
" Awalnya hanya 3 orang yakni Yusfikar, Risal dan Ayu ditangkap di Kabupaten Barru dan Makassar kemudian pukul 02.00 wita dini hari kita tangkap lagi lelaki Anwar di Kota Parepare," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/1) malam.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang meminta tebusan di kasus PDNS 2? Masyarakat Indonesia tengah heboh karena sikap pemerintah yang tidak bisa memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di retas oleh ransomware LockBit Brainchiper.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ide penculikan putri dari Umar dan Fatma ini, dia menjelaskan, berasal dari Yusfikar Madjid yang tidak lain adalah saudara ipar bapak dari balita Hanum. Motif penculikan ini karena adanya rasa benci dari pelaku Yusfikar Madjid kepada orang tua korban balita Hanum.
Selain itu, Suprianto menambahkan, pelaku juga ingin meminta uang tebusan senilai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Yusfikar sendiri adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Barru, Sulsel.
"Dirancanglah aksi penculikan tersebut yang akan diakhiri dengan minta uang tebusan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Untuk menjalankan aksinya, Yusfikar mengajak tiga orang lainnya yakni Risal dan Ayu Yuliasri serta lelaki Anwar. Rencananya, uang tebusan itu akan dibagi rata ke pelaku lainnya," ujarnya.
Adapun kronologis penculikan ini, dia mengungkapkan, diawali dengan pelaku Ayu bersama dengan Risal serta Anwar mengetuk pintu rumah korban. Mereka datang seolah-olah membawa paket kiriman yakni dua kardus yang isinya ternyata air mineral.
Perempuan yang menjaga balita Hanum, Eti akhirnya keluar. Risal bertanya, paket tersebut disimpan di mana. Eti mengatakan di bawah pintu saja. Di saat bersamaan, Risal mengancam Eti dengan pisau sangkur.
Anwar kemudian melakban mulut Eti dan bawa ke kamar. Di kamar ini, kaki Eti juga diikat dengan lakban. Risal kemudian mengambil balita Hanum yang lagi tidur. Kemudian pelaku Anwar mengunci pintu kamar dari luar kemudian kabur dengan mobil rentalnya.
Karena ikatan lakban di kaki tidak begitu erat, Eti berhasil melepaskan ikatan itu setelah meronta-ronta. Setelah itu, Eti keluar dari kamar melalui pintu belakang dan minta tolong kepada warga sekitar. Akhirnya kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Rappocini.
Adapun empat pelaku ini setelah meninggalkan rumah tersebut, mereka ke rumah Ayu di perumahan Telkomas dan balita Hanum bersama Ayu. Sementara tiga pelaku lainnya kembali ke Barru. Rencananya, esok harinya pelaku bermaksud menelpon orang tua korban minta tebusan.
"Karena kejadian penculikan ini sudah banyak tersebar di media, Ayu ketakutan dan menelpon Yusfikar agar kembali mengambil balita Hanum. Datanglah Yusfikar bersama Risal dengan sepeda motor mengambil balita dan membawanya pergi dari rumah ayu di perumahan Telkomas. Masih di kawasan perumahan itu, Risal menurunkan balita Hanum dari sepeda motor dan meninggalkannya. Dari CCTV yang kita temukan di lokasi tempat balita ini ditinggalkan, balita ini langsung saja berjalan setelah ditinggalkan pelaku. Di situlah ditemukan olah seorang ibu warga sekitar yang melintas dan berinisiatif membawa balita ini ke Polsek terdekat, Polsek Tamalanrea," jelas Suprianto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaPenculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Selengkapnya