Polisi ringkus 3 pengedar narkoba yang juga pencuri rumah kosong
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, meringkus tiga orang pengedar narkoba di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (14/9) malam. Selain mengedarkan narkoba, pelaku juga diketahui kawanan pencuri spesialis rumah kosong.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, para tersangka adalah Andrian (27), M Ridwan (23), dan Ari Prasetyio (25). Para tersangka ditangkap ketika petugas menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi narkoba.
"Para tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Barang buktinya ialah Sabu satu paket berikut alat isap sabu jenis Bong," kata Siswo di Bekasi, Selasa (15/9).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Setelah digeledah, kata Siswo, petugas malah menemukan dua buah linggis di dalam rumah kontrakan itu. Polisi juga menemukan senjata api jenis air soft gun.
"Pengakuannya linggis itu untuk membobol rumah kosong. Para korbannya di daerah Pondok Gede," kata Siswo.
Menurut dia, selama beraksi di wilayah Pondok Gede, para tersangka membekali dirinya senjata api soft gun untuk menakuti korbannya jika ketahuan. Selama ini, para tersangka sudah beroperasi sebanyak 15 kali.
Karena itu, para tersangka segera digelandang ke Mapolsek Bekasi Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti sabu berikut alat hisap bong, dua linggis, senjata api soft gun.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan Undang-Undang Narkotika, ancamannya di atas lima tahun penjara. Kini mereka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca Selengkapnya