Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus 4 Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bekasi

Polisi Ringkus 4 Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bekasi Rilis pemalsuan uang. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi meringkus empat orang yang diduga terlibat jaringan uang palsu. Pelaku, SUL, SI, HD, dan HS saling berbagi tugas untuk membuat hingga mengedarkan mata uang palsu jenis dolar Amerika dan Euro.

"Ini pengungkapan cukup besar, pengungkapan uang palsu dolar asing khususnya dolar Amerika tapi juga main di Euro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/3/2021).

Yusri menyampaikan, terbongkar sindikat uang palsu bermula dari penangkapan seorang berinisial SUL usai bertransaksi uang palsu dengan seseorang di Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 13 Februari 2021. Menurut keterangan, SUL uang diperoleh dari IS. Penyidik menyita 1000 lembar pecahan dengan nominal 100 USD.

"Satu kita amankan berinisial SUL, dia pembelinya di daerah Bekasi dan pengendar IS di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kita amankan dengan barang bukti 1.000 lembar pecahan 100 USD yang dia beli seharga Rp 7 juta," ucap dia.

Yusri menjelaskan, ternyata di atas IS ada orang lain lagi yaitu HD dan HS selaku pencetak uang palsu. Mereka juga ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"HS (50), dia yang mencetak, penjual dan merangkap sebagai pemodal, jadi otaknya dia juga. Dia yang memegang masternya dia belajar otodidak dari google dan medsos . Keempat HD ini membantu HS utk cetak dollar palsu," terang dia.

Yusri menyampaikan, setiap bulan 15 ribu lembar uang asing palsubdiedarkan oleh HS dan kawan-kawan. Yusri mengklaim hasil cetakan uang palsunya cukup bagus.

"Kalau kita infrared bisa kelihatan seperti asli," terang dia

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, 245 KUHP, 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya