Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Gembong Jambret di Bandar Lampung

Polisi Ringkus Gembong Jambret di Bandar Lampung Polisi Lampung Ringkus Gembong Jambret. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Tim Tekab 308 Polda Lampung telah meringkus gembong jambret yang telah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terduga pelaku berinisial MF alias Tuyul bin Alfian (21) yang ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta ini telah beraksi di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Wadir Krimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito mengatakan, warga Kabupaten Pesawaran, Kecamatan Teluk Pandan ini diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan meninggalnya Susiwati (75) di Pasar Tugu Bandar Lampung pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

"Tersangka diamankan berdasarkan nomor laporan Polisi : LP/620/VIII/2021/LPG/RESTA BALAM/SEK. KDT 30 AGUSTUS 2021," katanya kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ia menjelaskan, MF masuk dalam DPO berdasarkan keterangan terduga pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap yakni AN. Karena, saat itu dirinya sempat melarikan diri saat ingin ditangkap.

"Setelah itu Dir Reskrimum Polda Lampung menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Setelah masuk dalam DPO, pada 4 Oktober 2021, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan MF yang berada di daerah Mangga Dua, Jakarta.

"Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam, satu unit Fering samping sepeda motor Yamaha R15, satu buah Jeans warna biru, satu buah jaket warna biru dan sepasang sendal warna hitam," jelasnya.

Namun, saat ingin ditangkap oleh petugas. Ternyata MF sempat melakukan perlawanan. "Karena melakukan perlawanan, pelaku kita hadiahi timah panas," ucapnya.

Setelah itu, MF langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan interogasi lanjutan. Lalu, berdasarkan keterangannya. Dirinya mengaku sudah melakukan aksinya itu di 31 tempat yang berbeda di Bandar Lampung.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dan ke 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak

Polisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Pria di Kembangan Dijambret saat Berangkat Kerja, Uang USD300 Raib
Pria di Kembangan Dijambret saat Berangkat Kerja, Uang USD300 Raib

Pria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.

Baca Selengkapnya
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online

Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Senjata Polisi Anumerta Ini Akhirnya Ditemukan, Tersangkut di Kail Pemancing di Papua
Senjata Polisi Anumerta Ini Akhirnya Ditemukan, Tersangkut di Kail Pemancing di Papua

Kombes Benny menyampaikan ucapan terima kasih kepada penemu senjata tersebut dan telah bekerja sama dengan Polres Pegunungan Bintang.

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Pesepeda Apes! Tas Raib Dijambret Saat Bersepeda di Tengah Jalan
Pesepeda Apes! Tas Raib Dijambret Saat Bersepeda di Tengah Jalan

Aksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sayat Leher Driver Online, Begal di Lampung Ditembak Polisi
Sayat Leher Driver Online, Begal di Lampung Ditembak Polisi

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Nekat Curi Motor Ustaz, Endingnya Kualat Sendiri
TNI Gadungan Nekat Curi Motor Ustaz, Endingnya Kualat Sendiri

Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian

Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.

Baca Selengkapnya