Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Guru Ngaji di Mukomuko Pemerkosa Muridnya Sebanyak 14 Kali

Polisi Ringkus Guru Ngaji di Mukomuko Pemerkosa Muridnya Sebanyak 14 Kali Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Guru ngaji di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko diduga tega mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial SR (40).

Peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban Mawar (15) melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian pada Rabu (27/10) kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Berdasarkan laporan orangtua korban kepada Bripka Sarnubi selaku Bhabinkamtibmas di Kabupaten Mukomuko, korban berinisial Mawar (nama tidak sebenarnya) yang merupakan murid mengaji tersangka telah disetubuhi sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S dalam keterangannya, Jumat (29/10).

Korban telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku sebanyak 14 kali dalam setahun. Aksi tersebut pertama kali dilakukan oleh SR di kediamannya yang berada di Perumahan Kabupaten Mukomuko.

"Ketika korban ingin menolak, tersangka selalu mengancam korban akan menyebarkan perbuatan tersangka bersama korban yang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri ke semua orang dan sekolah agar korban dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.

Meski mendapat ancaman tersebut, akhirnya korban memberanikan dirinya melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya atau ibu kandungnya. Hal itu berani ia lakukan, karena kerap diancam oleh SR melalui WA.

"Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian pada hari Rabu (27/10)," ujarnya.

Atas dasar laporan itulah, kemudian petugas menciduk SR saat berada di kediamannya yang berada di Kabupaten Mukomuko tanpa adanya perlawanan.

"Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Mukomuko sedang diproses oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Mukomuko," ungkapnya.

"Pasal yang disangkakakan terhadap tersangka pasal 81 Ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi

Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya