Polisi Ringkus Kakek Pelaku Pemerkosaan Anak Berusia Lima Tahun di Lembata
Merdeka.com - Seorang bocah berusia lima tahun di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berusia 69 tahun. Tindakan kriminal itu dilakukan di kandang kambing.
Kasus ini sudah ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/ Polda NTT. Pelaku pencabulan terhadap bocah tersebut adalah DG alias Dahlan (69), petani asal Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur mengatakan, awalnya korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) pergi ke pantai, sekitar pukul 17.30 Wita untuk mengikat rumput laut. Sementara korban mengumpulkan ikan kering di pinggir pantai.
-
Mengapa KKP mendorong istri nelayan untuk mengolah ikan? “Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga,“ jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku datang dan mengajak korban untuk sama-sama mengikat terpal. Korban menolak karena ia masih mengumpulkan ikan. Namun ibunya ikut meminta korban pergi membantu pelaku di kandang kambing.
Usai melipat terpal bersama, pelaku duduk di atas rumput lalu langsung mencium pipi serta bibir korban. Pelaku menyuruh korban tidur di atas rumput, namun menolak dan pergi.
Pelaku menarik tangan korban dan memaksanya membuka celana namun tetap ditolak. Pelaku meminta korban tidak melawan dan mengikuti permintaannya.
Pelaku kemudian membuka paksa celana dan mencabuli serta menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, pelaku minta memakai kembali celana dan lanjut membantu ibunya mengikat rumput laut.
"Pelaku berpesan agar korban jangan menceritakan peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu kepada ibunya," jelas Jhon Blegur, Kamis (17/3).
Kemudian, korban pergi dan menceritakan semua yang dialaminya kepada sang ibu, sehingga dilaporkan ke Polres Lembata. Korban dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,”ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bergerak cepat dengan menjemput serta mengamankan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah ditahan dalam sel Polres Lembata untuk 20 hari kedepan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup Jhon.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang bocah berinisial KR (5) diduga menjadi korban pelecehan seksual remaja RA (14) di toilet masjid kawasan Pancoran
Baca Selengkapnya