Polisi ringkus komplotan maling di Tangerang
Merdeka.com - Jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus komplotan maling yang beraksi di Desa Gaga, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, pada 15 Mei 2018 lalu. Mereka berinisial AY, KH alias EGA, AR dan ARY. Keempatnya diringkus di beberapa tempat berbeda pada 4 Agustus 2018.
"Untuk pelaku AY dan KH ditangkap pada Jumat (3/8/2018) di Teluk Naga dan Selatan Timur, Tangerang. Untuk pelaku AR dan ARY diringkus pada Sabtu (4/8/2018) di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (7/8).
Kata Argo, empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda seperti pelaku AY dan KH sebagai joki. Kemudian pelaku AR sebagai pembeli motor hasil curian dan ARY yang masuk ke dalam rumah.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Para pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor milik korban, yang diparkir di ruang tamu rumah korban dengan keadaan terkunci stang. Selain itu pelaku juga mengambil barang-barang elektronik milik korban satu unit handphone dan laptop yang tersimpan di ruang tamu," ujarnya.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau mencongkel jendela rumah korban, dan mengeluarkan kendaraan dan barang-barang elektronik milik korban tersebut melalui pintu depan," sambungnya.
Saat meringkus para pelaku, lanjut Argo, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga unit handphone, satu buah obeng, satu buah kunci 10, lima buku rekening, satu pasang pelat nomor kendaraan bermotor, satu buah dompet dan jaket.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Argo.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya