Polisi ringkus maling 7 unit solar cell milik Pertamina di Kukar
Merdeka.com - Misnan (31), warga Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk tim jatanras gabungan Polsek Anggana dan Polsek Muara Badak. Dia diduga mencuri solar cell, aset PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) di Kutai Kartanegara. Misnan, kini meringkuk di penjara.
Misnan yang kesehariannya sebagai petani itu ditangkap di rumahnya, Senin (15/10) malam lalu. Tidak ada perlawanan saat dia dibekuk polisi hingga digelandang ke Polsek Muara Badak.
"Yang menangkap, dari tim Reskrim Polsek Muara Badak dan Polsek Anggana," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, Rabu (17/10).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari interogasi, kasus pencurian baterai dan solar cell milik PT PHSS itu, terjadi dua hari sebelumnya, Sabtu (13/10), di sumur-sumur gas di Nilam 55, di desa Saliki, di Muara Badak. "Lokasinya itu, sesuai dengan laporan kehilangan solar cell yang diterima di Polsek Muara Badak," ujar Suyono.
Tim Reskrim Polsek Muara Badak, melakukan olah TKP. Dalam penyelidikannya, akhirnya menemukan titik terang, adanya warga Anggana, yang menawarkan penjualan barang berupa Solar Cell. Barang itu, diduga hasil curian.
Warga yang menjual solar cell itu, diketahui adalah Misnan. "Jadi, tim Polsek Muara Badak dan Polsek Anggana berhasil menangkap pelaku. Setelah dikembangkan, ditemukan sejumlah barang bukti diduga hasil curian," sebut Suyono.
Barang bukti yang disita seperti 7 unit solar cell, 4 baterai, motor, serta peralatan kunci yang diduga digunakan untuk mempreteli solar cell dan baterai. "Semua barang bukti, dan tersangka, ada di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Informasi dari Polsek, kasus itu sedang dikembangkan lagi," tutup Suyono.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAchiruddin dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan enam tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca Selengkapnya