Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Penyekap Remaja Putri di Ciputat
Merdeka.com - Pasangan suami istri terduga pelaku penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap SA (16), warga Ciputat, Tangerang Selatan, telah diamankan polisi. Keduanya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dari laporan yang dilayangkan keluarga SA.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman mengatakan, pihaknya langsung menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan yang disampaikan keluarga korban.
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah kita amankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dia memastikan, terduga pelaku yang diamankan dalam kasus dengan korban SA, adalah pasangan suami istri, pemilik usaha kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat.
"(Tersangka) ada dua. Betul (suami istri) itu," jelas Iman.
Sebelumnya diberitakan, Disekap berhari-hari, SA (16) remaja putri warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, akhirnya ditemukan pihak keluarga. Jika tidak, anak remaja ini akan dipekerjakan sebagai wanita malam di kawasan Cikarang, Jawa Barat.
Paman korban, S, mengungkapkan peristiwa penyekapan dan perdagangan orang terhadap keponakannya itu, kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Dia berharap, pelaku dihukum berat, agar tidak kembali terjadi kejadian serupa.
"Cerita keponakan saya, kalau malam itu saya terlambat menjemput, dia mau dibawa ke Cikarang. Mau dipekerjakan menjadi LC," ucap S ditemui wartawan di Jalan Taqwa, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, Senin (31/5/2021).
Berdasarkan pengakuan SA kepada sang Paman, peristiwa penyekapan di kamar kos-kosan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan itu, terjadi sejak beberapa hari sebelumnya. SA, kata S, disekap di kamar kos dan tidak boleh keluar.
Kasus itu terungkap, berkat pesan teks yang disampaikan SA kepada kaka kandungnya E, melalui media sosial facebook. Hal itu, setelah SA meminjam perangkat Handphone milik pria, yang diduga akan mengencaninya pada malam sebelum ditemukan.
"Setelah kakaknya baca pesan itu, dia (kakak korban) memberi tahu saya dan langsung saya datangi lokasi kos-kosan yang disebutkan. Saya tanya keponakan saya kepada pelaku, tapi dia jawab tidak ada. Kebetulan saat itu, kepala SA saya lihat di dalam lemari, dan berdebat sama pelaku, kemudian SA keluar dari lemari itu," terang S kesal.
Tidak hanya itu, S semakin jengkel ketika melihat wajah keponakannya itu penuh luka lebam. Keterangan SA, bahwa dirinya sempat dipukuli oleh suami dari pelaku Ina.
"Wajahnya lebam, sempat disambit pakai batu juga. Untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," terang S.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan adanya tindak kekerasan dan perdagangan orang tersebut. Saat ini, Kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.
"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," kata Agung singkat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnya