Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Pelajar SMP di Malang
Merdeka.com - Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi korban tindak kekerasan seksual saat pulang dari sekolah. Pelakunya, HM (30) merupakan pemuda warga setempat yang telah mengenal dekat dengan korban.
Tersangka HM langsung ditangkap petugas kepolisian setelah mendapatkan laporan dari keluarga. Tersangka nyaris dihakimi massa yang tersulut amarah atas tindakan bejat pelaku.
"Kami amankan satu tersangka yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni terhadap Anak SMP," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputra di kantornya, Jumat (16/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Dia mengatakan aksi tersangka berlangsung saat korban pulang sekolah. Ketika korban melewati jalanan di perkebunan tebu dibekap oleh korban. Pelaku melakukan persetubuhan secara paksa.
"Korban diadang oleh tersangka dan dibekap. Setelah itu tersangka melakukan aksinya," jelasnya.
Korban sesampai di rumah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarga.
Satreskrim Polres Malang mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka dibawa ke Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Tersangka dalam pengakuannya telah mengincar korban. Sebelumnya juga sempat beberapa kali melakukan aksi terhadap korban, tetap gagal karena kepergok warga.
Wahyu menegaskan, karena korban masih di bawah umur dibutuhkan penanganan khusus. Sebagai upaya perlindungan terhadap korban yang masih anak-anak akan dilakukan penanganan psikisnya.
"Kita akan terus melakukan pendampingan, trauma healing," tutupnya.
Sementara itu beredar secara luas video saat penangkapan tersangka oleh kepolisian. Warga setempat sempat berusaha menghakimi pelaku yang saat itu digelandang menuju mobil petugas.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Jakarta Utara dihajar massa.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca Selengkapnya