Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Rote Ndao
Merdeka.com - HL alias Habel (54), nelayan yang tinggal di Dusun Oelolot, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan karena mencabuli dan menganiaya MH (6), bocah kelas satu sekolah dasar.
Pelaku diamankan sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/ Polda NTT, tanggal 21Oktober 2021. Aksi ini dilakukan pelaku dirumahnya di Dusun Oelolot saat suasana sedang sepi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban sedang bermain di depan rumah. Pelaku menghampiri korban, lalu mengajaknya ke rumah pelaku. Dan korban menuruti ajakan tersebut.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
Saat tiba di rumah, korban langsung dibawa ke tempat tidur, lalu pelaku membuka pakaian korban. Pelaku mencabuli korban dengan mencubit bagian sensitif, hingga korban menangis kesakitan.
Pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali, sehingga korban terus menangis karena kesakitan. Beruntung rekan korban GPG (11) yang berada di sekitar rumah pelaku mendengar teriakan korban.
GPG pun datang dan melihat pelaku membuka pintu rumah. Pelaku berkata kepada korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.
Saat itu pelaku mengancam sambil memberikan uang Rp50.000 kepada korban. GPG kemudian melaporkan kepada rekannya NG (8) dan melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban DP.
Atas kejadian tersebut DP melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Korban pun menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat.
"Pelaku percabulan terhadap anak sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Jumat (22/10).
Pelaku untuk sementara ditahan di Polsek Rote Barat hingga beberapa hari kedepan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca Selengkapnya