Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah
Merdeka.com - Polisi menangkap enam orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 28 Oktober 2019. Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menyampaikan, mereka berinisial AR, AC, AW, AMR, TK dan MM.
"Ditangkap semalam saat akan memberangkatkan 48 orang perempuan ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Abu Dhabi," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Dia mengungkapkan, awalnya masyarakat curiga dengan banyaknya perempuan yang bukan warga setempat berada di sebuah rumah. Saat terungkap, nyatanya puluhan perempuan itu berasal dari beberapa daerah di wilayah Jawa Barat, Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Samarinda.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Di mana kampung perempuan itu berada? Sebuah kampung umumnya dihuni secara majemuk oleh berbagai lapisan masyarakat. Namun sebuah kampung di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat diketahui berbeda dari permukiman warga lain.
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
-
Dimana imigran Jawa membangun komunitas? Sejak tingginya aktivitas imigrasi orang-orang Jawa ke Sumatera, mereka menetap dan membentuk sebuah komunitas. Kemudian, para petani Jawa itu mendirikan pemukiman sendiri.
Kelompok ini juga telah beroperasi sejak 2014 lalu dan memberangkatkan 1.200 orang. Adapun modusnya, para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah.
Menurut Agus, 48 korban telah berada di Bareskrim Polri. Nantinya, polisi akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk menampung mereka di rumah perlindungan.
"Korban dijanjikan bekerja di beberapa negara itu sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 1200 real dan mau diberangkatkan secara non prosedur hari ini Selasa 29 Oktober 2019 dan besok Rabu 30 Oktober 2019," jelas Agus.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 86 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya