Polisi ringkus pelaku prostitusi anak di Aceh
Merdeka.com - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Terbongkarnya kasus kejahatan seksual terhadap anak ini setelah petugas melakukan penyamaran dan berhasil menangkap 2 mucikari serta satu korban yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku prostitusi itu berinisial H (41) dan E (35), mereka ditangkap di Jalan Beringin Maju, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/3). Pelaku merupakan suami istri yang menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat, AKBP R Robby Aria Prakasa menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang dengan kisaran harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Praktik prostitusi ini pun dilakukan di rumah pasangan suami istri itu.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Kedua tersangka kita amankan setelah melakukan eksploitasi seksual dengan menawarkan anak yang masih berusia 14 tahun ke pria hidung belang," katanya, Selasa (20/3).
Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Robby menjelaskan, petugas juga sudah mengantongi pelaku lainnya dan sekarang sedang diburu oleh petugas.
"Data sudah kita kantongi dan akan kita buru para pelaku yang terlibat bisnis prostitusi terhadap anak di bawah umur ini," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya