Polisi ringkus pencuri bersenjata pistol mainan di Bekasi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi meringkus tiga orang pencuri yang membekali diri dengan senjata api mainan. Ketiganya, B (30), FLL (17) dan SMM (21) ditangkap tanpa memberikan perlawanan di tempat persembunyiannya sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Mereka biasa mencuri sepeda motor dan minimarket," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara, Senin (7/5).
Dia mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya pencurian di sebuah toko modern di Telaga Asih, Cibitung pada awal Maret lalu. Para tersangka menggasak ratusan rokok yang dipajang di etalase.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Mereka masuk dengan menjebol plafon toko, kemudian merangsek ke dalam lalu mengacak-acak isi di dalam toko," jelasnya.
Candra mengatakan, hasil penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV, polisi kemudian bisa mengidentifikasi. Rupanya selain membobol toko tersebut, pelaku juga merupakan spesialis pencuri sepeda motor, terakhir beraksi di Perum Telaga Murni Blok D.4 RT 03 RW 15 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.
Polisi yang menggerebek tempat persembunyian tersangka menyita barang bukti berupa lima buah mata kunci berbentuk T, dua buah gagang kunci berbentuk T, dua buah kunci kontak sepeda motor Yamaha, empat pelat kendaraan sepeda motor, satu unit motor curian milik korban, dan dua korek api berbentuk pistol revolver.
"Senjata yang dipakai untuk menakuti korban jika kepergok, sejauh ini belum ada laporan kekerasan yang dilakukan para tersangka," kata dia.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya