Polisi ringkus pencuri lampu sumur perusahaan minyak di Bontang
Merdeka.com - Penyelidikan aparat Polres Bontang, dan Polsek Muara Badak, terkait kasus hilangnya puluhan mampu penerangan sumur minyak PT Vico Indonesia, membuahkan hasil. Dua pencuri puluhan lampu sumur minyak dan jalur pipa berpanel tenaga surya, di Muara Badak, Kutai Kartanegara itu, berhasil diringkus dan kini dipenjara.
Kedua pelaku berinisial JD (23) dan MY (33). Informasi diperoleh, hilangnya lampu penerang sumur minyak PT Vico Indonesia itu, berulang kali terjadi di areal operasional, di Muara Badak.
"Sudah ada puluhan lampu hilang, puluhan kali dilaporkan petugas keamanan perusahaan ke kami. Terakhir, laporan hilang itu disampaikan 1 Oktober 2017 lalu," kata Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/10).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Dari laporan itu kepolisian terus bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya warga mengabarkan ke kepolisian, ada seorang warga Muara Badak, datang menawarkan lampu penerangan bekas pakai.
"Dari informasi warga itu, diketahui juga, warga yang menawarkan lampu bekas itu menyimpan banyak lampu bekas di rumahnya, di kawasan Desa Saliki, Muara Badak," imbuh Suyono.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, mulai Jumat (13/10) lalu, polisi menyelidiki rumah diduga ditempati pelaku. Kemudian ada dua penghuni rumah ditangkap saat penggerebekan tersebut.
"Rumah itu milik MY, pendatang asal Sulawesi Selatan. Ada juga di dalam rumah itu, JD (23). Jadi rumah itu dijadikan tempat persembunyian ya," tukasnya.
Selain mengamankan dua terduga pencuri, polisi juga mengamankan 9 buah aki, 11 unit panel tenaga surya, dan boks panel tenaga surya. "Dari puluhan lampu berpanel surya, beberapa di antaranya berhasil kita amankan sebagai barang bukti," ujar Suyono.
Kedua pelaku, kini meringkuk di sel penjara Polsek Muara Badak. Di mana, meski secara administrasi kewilayahan masuk Kutai Kartanegara, namun wilayah kerja Polsek nerada di bawah Polres Bontang.
"Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kasusnya masih dikembangkan ya, termasuk kemungkinan cari barang bukti lainnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaApi mulai muncul sekitar pukul 14.10 WIB, saat masuk rangkaian pekerjaan untuk membersihkan tubing produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya