Polisi Ringkus Penjual Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru
Merdeka.com - Seorang pengurus Perbakin Musi Rawas, Sumatera Selatan, AG (50), ditangkap karena menjual secara bebas dan ilegal senjata api dan ribuan butir peluru. Tersangka terancam dipidana penjara selama 15 tahun.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Senin (8/8). Barang bukti disita dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan sepucuk senpi laras panjang jenis sten gun, serta 1.498 butir peluru.
Turut diamankan sejumlah senjata laras panjang dan laras pendek yang rusak, dan alat untuk mereparasi seperti gerinda, tabung gas, rompi, helm, dan perlengkapan bengkel senpi lainnya.
-
Bagaimana seseorang bisa membeli senjata api di AS? Orang Amerika bisa membeli senjata dengan mudah hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, tersangka mendapatkan senpi itu dengan cara membeli dari temannya selama lima tahun terakhir. Tersangka juga membuka bengkel di rumahnya untuk reparasi senpi.
"Tersangka merupakan pengurus Perbakin Musi Rawas, diketahui dia sudah lima tahun jual beli senpi dan peluru," katanya, Selasa (9/8).
Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menunggu di rumah dan transaksi langsung dengan pembeli. Untuk satu kotak peluru beli Rp400 ribu dan dijual kembali dengan keuntungan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per kotak.
"Sistemnya jual beli, tersangka memasok peluru untuk pemesan," ujarnya.
Tersangka merupakan pelaku yang ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya yang juga pengurus dan anggota Perbakin Musi Rawas. Tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami akan panggil Ketua Perbakin Musi Rawas untuk dimintai keterangan terkait jual beli senpi dan peluru di organisasi itu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaDensus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca Selengkapnya