Polisi ringkus rampok penumpang taksi online 'ngumpet' di jok belakang
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil bekuk para pelaku penyekapan dan perampokan terhadap San San, saat berada di dalam taksi online, GrabCar. Para pelaku merupakan oknum sopir taksi online GrabCar dan dua temannya, di amankan di kawasan Jakarta Barat.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Dalam kejadian itu, ada tiga orang yang melakukan kejahatan. Edi mengatakan, dari tiga pelaku, satu pelaku diberikan timah panas oleh petugas karena melawan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Satu meninggal dunia. Nanti akan disampaikan secara resmi dalam rilis oleh Pak Kapolres di Rumah Sakit Polri," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan, Sansan (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/4) kemarin, sekira pukul 06.30 Wib. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat San San memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.
"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya