Polisi Ringkus Residivis Pencurian Barang Bangunan di Samarinda
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kaltim, menangkap residivis pelaku pencurian barang-barang bangunan yang terekam kamera pengintai ruko. Pencurian tersebut terjadi di Jalan AW Sjahranie Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara.
"Pelaku (F) ini residivis sudah dua kali dan ini ketiga kalinya dengan kasus yang sama," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Sabtu (5/2).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil diringkus bersama dengan barang bukti pada Kamis (3/2) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Sepakat Kecamatan Sungai Pinang. Aksi pencurian pelaku sempat viral di media sosial tersebut merupakan seorang pemulung.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
"Dalam beraksi pelaku tersebut dengan modus memulung, mengangkut barang-barang yang dilihatnya lalu saat ada kesempatan ia juga memasukkan barang curian ke dalam gerobak yang ditariknya menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Ary menambahkan pelaku membawa anaknya untuk duduk di atas motor setiap menjalankan aksinya tersebut.
"Pelaku mengaku aksi yang dilakukannya itu untuk biaya hidup sehari-hari, dan saat ini kami masih kembangkan terkait dengan apakah ada TKP lainnya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pelaku berinisial F (43) ini ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Banyaknya, tindak kriminal yang terekam CCTV akhir-akhir ini di kota Samarinda membuat jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menindak kasus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca Selengkapnya"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," kata polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca Selengkapnya