Polisi ringkus sindikat penipuan pemasok sawit
Merdeka.com - Dua pelaku penipuan supplier buah kelapa sawit diringkus di tempat berbeda. Pelaku berinisial AR ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelalawan di kecamatan Pelepat Hilir, kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Sedangkan temannya NO ditangkap di desa Lubuk Ogung, kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kedua pelaku sudah kita tangkap dan kasusnya masih dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada merdeka.com, Rabu (13/1)
Ade menuturkan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya IS (30) pada Jumat (25/12/2015). Pelaku melakukan penipuan terhadap TW (36), supplier sawit di Jalan Lintas Timur, kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Modusnya, pelaku menyerahkan tiga lembar Surat Penjualan Buah (SPB) disertai bukti timbangan pabrik buah sawit dari PT Makmur Andalan Sawit (MAS). Namun sawit tidak diantar ke pabrik sedangkan SPB diduga dipalsukan agar bisa dicairkan.
Korban menyerahkan uang lebih dariu Rp 36 juta. Setelah uang diterima, sawit tidak kunjung dikirim ke PT MAS. "Setelah dikonfirmasi ke pihak PT MAS, pihak perusahaan mengaku tidak ada menerima buah sawit dari bukti SPB dan tiket yang dibawa tersebut oleh suami TW tersebut," jelas Ade.
Merasa tertipu, TW melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Kuras. "Dari laporan korban TW,akhirnya IS berhasil ditangkap duluan, sedangkan beberapa rekannya berhasil kabur," ucap Ade.
Tim gabungan juga memburu kawanan penipuan supplier sawit itu. "Hingga hasil penyelidikan, dua pelaku kabur diduga ke arah Muaro Bungo, dan satu pelaku AR berhasil ditangkap saat bersembunyi di Pelepat Hilir. Sedangkan rekannya AI berhasil melarikan diri, sebelum polisi datang," imbuh Ade.
Tanpa perlawanan, AR digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras. Kepada polisi, tersangka AR mengaku bukan saja terlibat bersama dengan IS yang pertama ditangkap dan AI (DPO) tapi juga aksi mereka dibantu oleh NO yang tinggal di desa Lubuk Ogung.
Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan akhirnya NO berhasil diringkus saat berada di salah satu perusahaan didesa Lubuk Ogung. "Para pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses penyidikan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca Selengkapnya