Polisi Ringkus Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil di Jambi
Merdeka.com - Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Tekab Polresta Jambi meringkus dua pelaku spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Kota Jambi.
"Kedua pelaku yang diamankan bernama Andrean (34) warga Lorong Lovero, Kelurahan Alam Barajo, Kecamatan Kota Baru dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi keduanya warga Kota Jambi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas, dilansir Antara, Sabtu (2/10).
Para pelaku merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban. Setelah kaca mobil korban pecah, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban.
Kompol Andreas menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca di 12 TKP berbeda dan saat mobil korban terparkir.
"Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korban sedang melaksanakan salat di masjid," katanya.
Kedua pelaku diamankan tim gabungan pada Jumat (1/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di dua lokasi yang berbeda, di mana untuk pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama, sedangkan Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai.
Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut. Pelaku Andrean memecah kaca mobil, sedangkan Sandy sebagai penjual barang hasil perampokan yang dipasarkan di media sosial.
Dari tangan kedua pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit handphone dari berbagai jenis merek, satu obeng, dan pistol mainan.
"Handphone hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korban saat beraksi, katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca Selengkapnya