Polisi sebut 5 tersangka 313 punya niat tabrakkan truk ke pagar DPR
Merdeka.com - Jelang aksi 313 pada Jumat (31/3), polisi menangkap lima orang yang diduga akan melakukan makar. Mereka adalah Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.
Kelimanya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan pemufakatan makar dilakukan di Kalibata dan Menteng.
"Ada dua lokasi yang dilakukan untuk pertemuan, di kalibata yang pertama dengan tersangka 3 inisial di Menteng ada tersangka dua. Dari kedua lokasi itu utamanya pembicara yang ada adalah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah," ungkap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (3/04).
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Dari dana 17 juta uang yang disita, menurut Argo uang tersebut digunakan untuk dana unjuk rasa. Dana tersebut dialokasikan untuk sewa bus dan kebutuhan logistik.
"Ada yang digunakan untuk sewa bus, ada yang digunakan untuk logistik," papar Argo.
Dari dua lokasi pertemuan itu, Argo menduga ada pemufakatan untuk menduduki gedung DPR. beberapa cara sudah disepakati untuk menduduki gedung DPR, seperti menabrakkan bus dan masuk melalui gorong-gorong.
"Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR. Jadi dengan asumsi bahwa, jika semua massa sudah masuk gedung DPR. Akan kesulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan," imbuh Argo.
Terkait siapa yang berinisiatif menduduki gedung DPR dengan cara demikian, Argo belum bisa memastikan. Dalam pertemuan tersebut, Argo menyebut akan dilakukan pembagian kerja.
"Intinya dalam kegiatan pertemuan itu, ada bagian-bagian yang bakal dilakukan. Kan perlu juga massa dan lain-lain ya," jelas Argo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaPasukan polisi anti huru-hara membuat formasi pertahanan saat massa berusaha masuk dengan merusak pagar Gedung DPR
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaDemonstran kini sudah sampai menutup Tol Dalam Kota tepat di depan gedung DPR, Kamis (22/8) sore.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas ini untuk mendukung pelantikan anggota DPR/MPR/DPD RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendukung hak angket DPR terpantau melempari mobil komando massa penentang hak angket DPR.
Baca Selengkapnya