Polisi sebut 7 orang dilepas dan 3 lainnya ditahan diduga makar
Merdeka.com - Sebanyak 10 orang di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas dan enam orang lainnya diciduk Polda Metro Jaya. Mereka di tangkap pada Kamis malam hingga Jumat 2 Desember dini hari di lokasi berbeda.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, 10 orang yang diduga melakukan pemufakatan makar dengan meminta Sidang Istimewa digelar tidak semuanya ditahan. Sebanyak tujuh orang termasuk Ahmad Dhani dilepas dimintai keterangan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok.
"Jadi hanya tiga orang yang ditahan dari 10. Kemudian 7 dikembalikan karena subjektifitas penyidik," kata dia dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Adapun tiga yang ditahan itu adalah Jamran dan Rizal Kobar yang dijerat Undang-Undang ITE. Selanjutnya satu orang yang masih ditahan adalah Sri Bintang Pamungkas dan dijerat dengan pasal makar.
"Tiga orang yang ditahan ini J, R dan SBP. Kita mulai penahanan kemarin pukul 22.00 WIB untuk 20 hari ke depan. Jadi dua orang terkait UU ITE dan satu terkait penghasutan," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan 10 orang dari sejumlah tempat pada Kamis malam hingga Jumat pagi. Kesepuluh orang itu di antaranya, aktivis, mantan jenderal TNI dan musisi. Yaitu putri Presiden pertama Presiden Soekarno Rachmawati Soerkarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Ahmad Dhani dan beberapa orang lainnya.
Kesepuluh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap penguasa, pemufakatan jahat dan makar dan terkait UU ITE.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca SelengkapnyaKejagung membenarkan, total ada tiga hakim yang ditangkap. Ketiganya terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya