Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Mabes Polri menyebutkan ada indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 orang narapidana.
"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dilansir Antara, Sabtu (11/9).
Menurutnya, polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang tersebut. Adapun pasal persangkaannya adalah pasal 187 juncto pasal 188 juncto 359 KUHP.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
Setelah dilakukan penyidikan secara menyeluruh, kata Ramadhan, polisi baru akan menentukan siapa tersangka yang telah lalai dimaksud dalam kasus tersebut.
"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan. Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan saksi pada Senin (13/9)," tuturnya.
Proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli demi agar kasus tersebut dapat terungkap.
"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini," ujar Ramadhan.
Dia menambahkan, penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa ini kasus akan disidik.
"Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," ucap Ramadhan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaDugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih terus bekerja mencari tahu asal muasal kemunculan api dan penyebab kebakaran.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaKondisi sebagian lahan di Sumsel mulai mengalami kekeringan. Hal ini sangat rawan terbakar saat kondisi panas yang diakibatkan musim kemarau.
Baca Selengkapnya12 unit damkar dengan 60 personel dikerahkan ke lokasi.
Baca SelengkapnyaDalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca Selengkapnya