Polisi Sebut Akun @Kurniawan037 Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Personel JKT48
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti penyelidikan terhadap laporan dugaan tindakan asusila yang dialami personel Idol Group atau girl band JKT48 berinisial A (21).
"Laporan polisi sudah kita terima dan sementara sekarang sedang kita teliti. Rencana tindak lanjutnya karena ini naik ke tingkat penyelidikan, kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Kemudian, dia mengungkapkan, tindakan asusila itu dialami A melalui akun media sosial Instagramnya dilakukan oleh akun @kurniawan037 dengan tindakan asusila secara verbal melalui kiriman foto dan kalimat tak pantas.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Karena memang dia merasa tersinggung tidak terima dengan adanya salah satu akun di media sosial di instagram @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar atau foto dari instagram. Kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," ujarnya.
"Ini baru diteliti hari ini. Tapi rencana ke depan kita akan lakukan penyelidikan untuk memanggil para pelapor dan saksi-saksinya, termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," sambung Yusri.
Personel JKT 48 Alami Tindakan Asusila
Sebelumnya, salah satu anggota Idol Group JKT 48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 lalu. Hal itu dikabarkan melalui akun twitter resmi JKT 48 @OfficialJKT48 mengunggah tanda bukti lapor tersebut.
"Hari ini, 7 November 2020, A telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," cuit akun twitter @officialjkt48 dengan mengunggah foto laporan tersebut (7/11)
Dalam laporan itu, tertera tindakan pelecehan tersebut terjadi di daerah Jakarta Selatan pada Selasa (3/11).
"Perkara: tindak pidana kesusilaan," bunyi perkara yang tertera di laporan it
Laporan dari A sudah diterima oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam status lidik dan terdaftar dengan nomor polisi nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaYusuf menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca SelengkapnyaIni Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca Selengkapnya