Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Akun @Kurniawan037 Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Personel JKT48

Polisi Sebut Akun @Kurniawan037 Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Personel JKT48 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti penyelidikan terhadap laporan dugaan tindakan asusila yang dialami personel Idol Group atau girl band JKT48 berinisial A (21).

"Laporan polisi sudah kita terima dan sementara sekarang sedang kita teliti. Rencana tindak lanjutnya karena ini naik ke tingkat penyelidikan, kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Kemudian, dia mengungkapkan, tindakan asusila itu dialami A melalui akun media sosial Instagramnya dilakukan oleh akun @kurniawan037 dengan tindakan asusila secara verbal melalui kiriman foto dan kalimat tak pantas.

Orang lain juga bertanya?

"Karena memang dia merasa tersinggung tidak terima dengan adanya salah satu akun di media sosial di instagram @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar atau foto dari instagram. Kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," ujarnya.

"Ini baru diteliti hari ini. Tapi rencana ke depan kita akan lakukan penyelidikan untuk memanggil para pelapor dan saksi-saksinya, termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," sambung Yusri.

Personel JKT 48 Alami Tindakan Asusila

Sebelumnya, salah satu anggota Idol Group JKT 48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 lalu. Hal itu dikabarkan melalui akun twitter resmi JKT 48 @OfficialJKT48 mengunggah tanda bukti lapor tersebut.

"Hari ini, 7 November 2020, A telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," cuit akun twitter @officialjkt48 dengan mengunggah foto laporan tersebut (7/11)

Dalam laporan itu, tertera tindakan pelecehan tersebut terjadi di daerah Jakarta Selatan pada Selasa (3/11).

"Perkara: tindak pidana kesusilaan," bunyi perkara yang tertera di laporan it

Laporan dari A sudah diterima oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam status lidik dan terdaftar dengan nomor polisi nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya
Pak Lurah Syok Berat Papan Running Text di Kantornya Muncul Kata-Kata Tak Senonoh, Begini Krolonoginya
Pak Lurah Syok Berat Papan Running Text di Kantornya Muncul Kata-Kata Tak Senonoh, Begini Krolonoginya

Yusuf menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya

Penyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi

Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemilik Akun Medsos Ancam Tembak Anies Baswedan saat Live Tiktok
Polisi Buru Pemilik Akun Medsos Ancam Tembak Anies Baswedan saat Live Tiktok

Terduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.

Baca Selengkapnya
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya