Polisi Sebut Bali Jadi Tempat Pelarian Buronan Kejahatan Internasional
Merdeka.com - Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarsono menyampaikan Bali sebagai destinasi wisata internasional memang kerap sekali menjadi tempat buronan internasional.
"Di Bali kasus seperti ini memang cukup banyak. Karena pelarian-pelarian pelaku kejahatan di luar negeri itu akan melarikan diri ke negara-negara yang akan menjadi tempat wisata," ucapnya di Mapolda Bali, Rabu (12/12).
Menurut Sugeng, alasan Bali menjadi tempat para buronan pelaku kejahatan luar negeri, karena agar sulit terdeteksi oleh interpol.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Dimana lokasi wisata pengasingan? Kota Mudanjiang, yang terletak di tenggara Heilongjiang, merupakan lokasi bersejarah Ningguta, sebuah kota militer kuno yang dikenal sebagai salah satu tempat pengasingan paling terkenal.
-
Siapa yang liburan di Bali? Inilah potret Putri Titian bersama Junior Liem dan kedua anak mereka tengah menikmati liburan yang menyenangkan di Bali.
"Harapannya mereka (buronan) tidak termonitor ketika lari ke negara-negara sasaran wisata asing. Karena kita ketahui Bali sebagai destinasi wisata internasional dan juga banyak kasus yang kita ungkap disini dan kita kembalikan ke negaranya," ujarnya.
AKBP Sugeng juga mengungkapkan, data red notice dari negara-negara yang meminta red notice warga negaranya yang buron. Pada tahun 2017, ada sebanyak 12 red notice yang diminta negara-negara yang buronannya ada di Bali. Namun 4 diantaranya sudah diektradisi dan 8 buronan lainnya sudah di deportasi.
Selanjutnya, di tahun 2018 pihak Polda Bali menangani sebanyak 10 red notice, satu Warga Negara Asing (WNA) sudah di ektradisi dan sisanya 9 WNA masih proses.
Sementara, untuk negara yang sudah tercatat meminta red notice pada tahun 2017. Negara Perancis ada 2 orang, Australia 1 orang, Rusia 1 orang, Belarus 1 orang, Cina 2 orang, Jepang 1 orang, India 2 orang, Filipina 1 orang dan Malaysia 1 orang.
Kemudian, di tahun 2018 sebanyak 10 orang, Negara Romania 1 orang, Cina 1 orang, Taiwan 1 orang, Rusia 2 orang, Amerika 1 orang, Spanyol 1 orang, Korea 1 orang, Lebanon 1 orang, dan Ceko 1 orang.
"Rata-rata mereka kejahatan penipuan. Tetapi, ada juga yang pelecehan seksual, hacker dan penculikan. Mereka ini, berpura-pura berwisata dan pasti mencari negara-negara yang menjadi destinasi wisata internasional, supaya harapannya tidak terdeteksi," ujar Sugeng.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya