Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut beras oplosan Bulog Lahat cocoknya buat pakan ternak

Polisi sebut beras oplosan Bulog Lahat cocoknya buat pakan ternak Ilustrasi. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Status perkara beras oplosan di Bulog Sub Divre Lahat ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka karena menunggu hasil gelar perkara.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, peningkatan status setelah baru diketahui hasil tiga laboratorium yang dilakukan, yakni labfor Mabes Polri, laboratorium Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, dan laboratorium Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa Barat. Ketiga laboratorium menunjukkan sampel beras di bawah standar mutu yang paling rendah.

"Lab Sumbang paling signifikan, hasilnya, jauh di bawah standar mutu yang paling rendah. Akhirnya, kasus ini saya tingkatkan jadi penyidikan," ungkap Agung, Jumat (11/8).

Orang lain juga bertanya?

Meski sudah penyidikan, lima terperiksa yang berasal dari pegawai Bulog Sub Divre Lahat belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk memutuskan proses selanjutnya.

"Akan jadi tersangka atau tidak dan apa sanksi yang diberikan akan menyusul, sesuai gelar perkara nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Ferry Harahap menjelaskan, ada beberapa tes laboratorium yang dilakukan terhadap tiga jenis padi oplosan Bulog Sub Divre Lahat.

Hasilnya kadar pecah menunjukkan angka di bawah standar, yakni 58,59 persen (minimal 35 persen), butir menir 13,17 persen (5 persen), butir kapur 1,47 persen, butir kuning dan rusak 15,59 persen, butir merah 0,06 persen, dan kotoran 0,19 persen.

"Semuanya jauh di bawah standar. Sampel yang kita uji yakni berasal hasil campuran. Hasilnya tidak layak konsumsi, cocoknya buat pakan ternak," terangnya.

Menurut dia, jika nantinya ditetapkan tersangka akan dikenakan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

"Untuk sementara ada lima terperiksa, kemungkinan bisa jadi tersangka semua atau ada kemungkinan lain," pungkasnya.

Diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek gudang penyimpanan sekaligus pengoplos beras pra sejahtera (rastra) atau raskin di Bulog Sub Divre Lahat, Selasa (18/7). lima orang diamankan berikut 39,3 ton beras hasil oplosan disita.

Gudang itu tempat menyimpan beras rastra untuk beberapa kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Pagaralam, Pali, dan Prabumulih. Penggerebekan dilakukan atas tindaklanjut keluhan warga yang menerima rastra tak layak konsumsi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras

Pengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa

Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jaga Stabilitas Harga Beras, Peran Satgas Pangan Perlu Diperkuat
Jaga Stabilitas Harga Beras, Peran Satgas Pangan Perlu Diperkuat

Masyarakat tak perlu khawatir akan kenaikan harga beras dan stok beras.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya