Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut berkas kasus Ahmad Dhani akan dilimpahkan pekan ini ke kejaksaan

Polisi sebut berkas kasus Ahmad Dhani akan dilimpahkan pekan ini ke kejaksaan Ahmad Dhani di Polres Jaksel. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, sempat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis 30 November lalu. Dia menemui Ahmad Dhani yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kepolisian memastikan kehadiran politikus Partai Gerindra itu bukan untuk melakukan intimidasi penyidikan. Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, polisi tetap jalan terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke meja hijau.

"Nggak ada (intimidasi), kita tetap lanjut saja untuk lengkapi berkas selanjutnya ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12).

Orang lain juga bertanya?

Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, yang telah menjalani proses sertijab hari ini mengatakan penyidik segera merampungkan kasus Dhani pekan ini.

"Sudah bisa diserahkan tahap 1, mungkin pekan ini tahap 1. Kita sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya, untuk sementara ini kelihatannya sudah cukup," ujarnya.

Oleh karena itu, penyidik tidak akan memanggil kembali suami Mulan Jameela itu lagi. Terkait penahanan, Iwan menyerahkan kepada penyidik.

"Kalau dari penyidik tidak melakukan penahanan. Yang penting kasusnya berjalan," ujar Iwan.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial karena unggahannya di akun Twitter miliknya. Dia menuliskan 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP' pada Maret silam.

Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya