Polisi sebut berkas kasus Ahmad Dhani akan dilimpahkan pekan ini ke kejaksaan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, sempat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis 30 November lalu. Dia menemui Ahmad Dhani yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kepolisian memastikan kehadiran politikus Partai Gerindra itu bukan untuk melakukan intimidasi penyidikan. Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, polisi tetap jalan terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke meja hijau.
"Nggak ada (intimidasi), kita tetap lanjut saja untuk lengkapi berkas selanjutnya ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kapan DPR mengapresiasi rencana Polda Metro Jaya? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Bagaimana operasi Prabowo? 'Saya ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT beserta ucapan terima kasih kepada tim dokter yakni Brigjen TNI Purn dr. Robert Hutauruk, Kolonel dr. Sunaryo, dr. Siska Widayati, dibantu dengan dr. Thomas dan seluruh perawat serta para tenaga medis di RSPPN Sudirman atas keberhasilan tindakan operasi besar yang dilakukan kepada saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, yang telah menjalani proses sertijab hari ini mengatakan penyidik segera merampungkan kasus Dhani pekan ini.
"Sudah bisa diserahkan tahap 1, mungkin pekan ini tahap 1. Kita sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya, untuk sementara ini kelihatannya sudah cukup," ujarnya.
Oleh karena itu, penyidik tidak akan memanggil kembali suami Mulan Jameela itu lagi. Terkait penahanan, Iwan menyerahkan kepada penyidik.
"Kalau dari penyidik tidak melakukan penahanan. Yang penting kasusnya berjalan," ujar Iwan.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial karena unggahannya di akun Twitter miliknya. Dia menuliskan 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP' pada Maret silam.
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya