Polisi Sebut Dosen di Tangsel yang Tusuk Istri Mengalami Gangguan Jiwa
Merdeka.com - Azwar Aditya (35), pelaku penusukan terhadap istrinya, Siska Meylani (40) warga Cluster Viola, Serpong Utara, Tangerang Selatan, dinyatakan mengidap gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan hasil tim medis RS Polri Kramat Jati, yang melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap dosen di Perguruan Tinggi swasta ini.
"Berdasarkan analisa dan diagnosa dokter, kurang lebih 14 hari di sana (RS Polri Kramat Jati) memang dokter mengindikasikan terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar," kata Kapolsek Serpong, Kompol Stefanus, Luckyto Kamis (20/2).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
"Jadi sekarang Azwar sudah berada di Polsek Serpong, di sel Polsek Serpong," sambungnya.
Dia memastikan, kondisi kejiwaan pelaku di dalam sel Polsek Serpong sudah stabil. Pelaku juga menjalani masa penahanan di Mapolsek Serpong, bersama dengan sejumlah tahanan lain yang ada di sana.
"Kondisinya saat ini stabil, karena sekarang beliau dibekali oleh berapa jenis obat, untuk kejiwaan beliau," kata Kapolsek.
Meski kondisi pelaku mengalami gangguan jiwa, polisi tetap memproses pidana Azwar Aditya (35).
"Nanti yang berhak punishmentnya, apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," tegas Kapolsek.
Dia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sampai adanya putusan pengadilan.
"Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Apakah direhab, bebas atau dihukum. Intinya proses tetap berlanjut sampai tahap II. Baru akan kita limpahkan ke Kejaksaan," terang dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Viola Residence, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dikejutkan dengan aksi Azwar yang brutal. Dia diketahui telah menusuk istrinya bernama Siska.
Kasus penusukkan yang dilakukan Azwar terhadap Siska berawal dari adanya cekcok yang terjadi antara keduanya. Hal ini tengah dijelaskan oleh petugas keamanan yang bertugas di perumahan yang tak mau disebut identitasnya.
"Sebelumnya sempat ribu mulut antara suami istri ini, kemudian tak lama ada teriakan minta tolong," ujar petugas tersebut.
Percekcokan yang terjadi antara pasangan suami istri Azwar dan Siska ini sempat membuat warga resah. Warga melaporkan keresahannya ini ke petugas keamanan perumahan.
"Awalnya kata warga mereka cekcok mulut di teras, kemudian ditegur dan pindah ke dalam rumah, tapi masih ada perselisihan, warga yang terganggu juga melapor ke saya lewat telepon," kata petugas perumahan yang enggan disebutkan namanya .
Petugas keamanan langsung menuju ke rumah Azwar dan Siska yang berada di blok VL/L 03 setelah mendapatkan laporan dari warga. Anehnya suara keributan yang keras hingga meresahkan warga ini mereda justru berganti menjadi teriakan minta tolong.
"Saat itu pelaku keluar sambil membawa pisau. Melihat orang ramai langsung dikejar. Kita pada lari, ada yang sebagian masuk rumah melihat kondisi istri pelaku. Saat itu sudah berceceran darah di lantai dua rumah itu dan istrinya banyak tusukan di badan," kata petugas menceritakan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaPreman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.
Baca SelengkapnyaSaat suaminya sudah tertidur, pelaku langsung menikam dengan pisau sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya