Polisi Sebut Fahri Pengancam Jokowi Diserahkan Habib Husein Bukan Ditangkap
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Mujianto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Kristian Holmes Saragih menegaskan jika pria yang mengancam untuk membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ditangkap oleh polisi melainkan diserahkan oleh pihak keluarga.
"Mendengar informasi bahwa Fahri dicari oleh pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) maka selanjutnya pihak keluarga besar Al Khairat melalui Habib Husein mempercayakan dan menyerahkan Fahri ke Satreskrim Polres Palu yang selanjutnya diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya," kata AKP Kristian Holmes Saragih di Mapolres Palu, Rabu (12/6) seperti dikutip Antara.
Holmes menyebut penyerahan Fahri ke Satres Polres Palu oleh keluarga besar Al Khairat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. "Penyerahan Fahri oleh keluarga besar Al Khairat yang diwakili Habib Husein, mendukung penegak hukum dan untuk kepentingan proses hukum yang ada," tegasnya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Holmes menambahkan, mewakili keluarga besar Alkhaerat Habib Husein juga mendampingi Fahri sampai ke Markas Polda Metro Jaya di Jakarta.
"Ini perlu diluruskan karena di pemberitaan ditangkap oleh polisi. Sementara kebenarannya diserahkan oleh keluarga besar Al Khairat yang diwakili Habib Husein," ujarnya.
Selanjutnya sambung Holmes untuk status hukum Fahri tergantung dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya beredar video berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto saat aksi demo 21-22 Mei lalu. Relawan Joko Widodo melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto tersebut ke pihak polisi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnya