Polisi Sebut Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Setelah Bukti Lengkap
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang terkait insiden kebakaran lapas pada Rabu (8/9). Sebanyak 41 orang narapidana tewas dalam peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemeriksaan terhadap Kalapas dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab lapas.
"Kalau ditanya seputar apa pemeriksaannya, yang pertama adalah kita ketahui adalah fungsi. Karena penanggungjawab satu Lapas Tangerang adalah langsung Kalapasnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Fungsi dan tugasnya, serta fungsi pengawasan serta SOP-SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri, itu sekitar itu," sambungnya.
Pegawai lapas juga menjalani pemeriksaan termasuk sejumlah warga binaan.
"Ada tambahan dua lagi kemarin warga binaan, sehingga sembilan yang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman termasuk menganalisa alat-alat bukti yang ada. Salah satunya memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Sambil melengkapi administrasi dan juga melengkapi apa-apa saja yang harus dan sudah dilakukan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas selanjutnya," jelanya.
"Nanti kalau sudah lengkap seluruhnya, nanti baru kita rencanakan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini, karena memang ada pidananya di sini, ada kealpaan yang ditemukan di sini," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menelusuri Keberadaan CCTV Ungkap Tabir Kasus Mayat dalam Toren Air di Pondok Aren
Baca SelengkapnyaKomarudin memastikan seluruh proses penyelidikan sampai saat ini masih sesuai rencana.
Baca Selengkapnya