Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut impor miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi

Polisi sebut impor miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi Rilis kasus penyelundupan miras di Batam. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, tiga tersangka importir penyelundupan miras ilegal di Batam sudah 20 tahun beroperasi. Miras itu sendiri berasal dari Malaysia dan Singapura, yang diedarkan di Batam dan Jakarta tanpa memiliki izin edar.

"Kami sudah indentifikasi bahwa pelaku ini menjalankan bisnis ini sudah 20 tahun lalu, dan mereka tak tersentuh dengan daya upaya mereka supaya tak keliatan bisnis mereka," kata Agung di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Agung mengaku kesulitan untuk menangkap para tersangka tersebut. Sebab mereka bersembunyi selama menjalankan bisnisnya, menyimpan miras ilegal itu secara sembunyi yang disimpan di Pulau Buru dan memiliki jaringan komunikasi yang tertata dengan baik antara satu dengan yang lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Bukan hanya itu, para tersangka juga mempunyai orang-orang bayaran untuk melindungi gudang penyimpanan miras tersebut.

"Sehingga jika kami tangkap yang di Batam, di Pulau Buru hilang semua barangnya. Itu cara pelaku sembunyikan kejahatannya. Tentu kami terus identifikasi bersama-sama dengan Dirjen Pajak untuk hitung berapa potensi kerugian negara yang disebabkan dari aktivitas ini. Mereka punya sistem untuk para penjaga gudang. Sistemnya seperti sistem sel terputus satu dengan lain," ujarnya.

Dia menuturkan, sulit terungkapnya bisnis ilegal ini selama 20 tahun bukan karena dilindungi oleh aparat penegak hukum, melainkan para tersangka melakukan aksinya secara terstruktur dan rapih.

"Kami tidak temukan indikasi itu (oknum aparat) yang kami temukan adalah mereka kerja secara tersembunyi," tuturnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan kapal pribadi. Untuk menyelundupkan miras tersebut, para tersangka juga mengklamufase miras tersebut dengan berbagai cara dan sedemikian rupa.

"Mereka membawa bawa barang dari Malaysia dan Singapura juga dilakukan tersembunyi dibungkus plastik sehingga tak tampak itu sebagai minuman keras sehingga tampak seperti barang lain," ucapnya.

Selain itu, Agung menyebut, jika Batam merupakan wilayah yang mempunyai banyak pelabuhan terselubung atau tikus. Oleh karena itulah, pihaknya sempat kesulitan untuk menangkap para tersangka dalam melakukan aksinya itu.

"Batam itu banyak aktivitas laut tersebar mereka mencari celah supaya terbebas dari pengawasan aparat disana," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru

Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya