Polisi sebut insiden bendera merah putih di Apartemen Kalibata bukan pencopotan
Merdeka.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan menjelaskan petugas keamanan Apartemen Kalibata City (Kalcit) bukan upaya pencopotan atau menurunkan paksa bendera Merah Putih, namun untuk menertibkan.
"Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," terang AKBP Stefanus seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (16/8) malam.
Dia menerangkan, untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih untuk memperingati 73 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Beda tentu aturannya memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," jelas Stefanus.
Menurutnya, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.
Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Dengan begitu, ia berharap insiden bendera yang menyebabkan percekcokan antara warga dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City dapat disikapi dengan bijak.
"Tidak ada pencopotan paksa bendera (di apartemen), adanya penertiban," tegas Stefanus. Sementara itu, General Manager Kalibata City Ishak Lopung menegaskan informasi pencopotan bendera Merah Putih itu tidak benar.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pencopotan Bendera Merah-Putih di Apartemen Kalibata City oleh badan pengelola apartemen di salah satu unit apartemen Tower Damar, dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa infomasi tersebut tidak benar," ujar Ishak.
Ia menjelaskan kejadian berawal ketika pengelola meminta seorang pemilik unit memindahkan bendera ke area yang lebih aman di area taman.
Pemilik unit itu dikabarkan memasang bendera di teras yang terletak di atas, sehingga pengelola beranggapan tiangnya berisiko jatuh dan menimpa warga dan kendaraan, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak pengelola gedung mengusulkan agar bendera dipindahkan ke area taman, dan pemilik unit, ibu paruh baya itu sepakat dengan tawaran tersebut.
Namun berselang sekitar 40 menit, anak dari ibu tersebut bernama Nyimas menanyakan pihak yang menertibkan bendera.
Di saat pengelola hendak menjelaskan, seorang warga diduga memprovokasi massa dengan mengatakan "pihak pengelola melarang pengibaran bendera". Demi menghindari kericuhan, petugas keamanan setempat bersama pengelola dan warga pun mendatangi posko keamanan untuk membicarakan insiden tersebut.
Hasil pembicaraannya, pengelola mengizinkan pemilik unit memasang bendera dengan ikatan tali yang aman dan rapi sehingga berbagai risiko dapat diantisipasi.
"Saat pemasangan petugas pengelola didampingi pihak keamanan, dan Ketua RT," terang Ishak.
Dia menegaskan pengelola Apartemen Kalibata City tidak pernah melarang pemasangan bendera seperti yang diberitakan. Bahkan, pengelola Kalibata City telah memasang bendera di sejumlah lokasi, dan mengadakan acara perayaan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2018.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tentara mengatakan, memasang Bendera Palestina pada kendaraannya hanya sebagai bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaSang kuril sempat menanyakan alasan Bendera Palestina yang dipasang di gerobak motor miliknya dicopot.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaSemarak perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI mulai terasa.
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSummarecon langsung klarifikasi bahwa tindakan tersebut adalah inisiatif spontan dari security.
Baca SelengkapnyaViral aksi petugas di Laga Persib VS PSS Sleman copot bendera Palestina. Aksi tersebut diprotes penonton.
Baca SelengkapnyaVideo merekam aksi cekcok security dengan pengendara motor yang pasang bendera Palestina.
Baca Selengkapnya