Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Ivan Haz 6 kali beli sabu di Kompleks Kostrad

Polisi sebut Ivan Haz 6 kali beli sabu di Kompleks Kostrad Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, kendati saat dilakukan tes urine negatif narkoba, namun anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz yang bersangkutan ternyata pernah melakukan transaksi narkotika selama enam kali di komplek Kostrad. Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sendiri dikabarkan terlibat kasus narkoba saat penggeledahan komplek Kostrad oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad beberapa waktu lalu.

"Kaitan pendalamaan berdasarkan informasi Dirkrimum Krishna Murti bahwasanya dari hasil pemeriksaan di kostrad, tertera pada tahun 2015 ada transaksi empat kali oleh Ivan Haz, kemudian pada Januari 2016 transaksi selama 2 kali. Transaksi diperkirakan berupa sabu," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).

Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan ini nantinya bukan untuk dijadikan BAP, namun pemeriksaan untuk dilakukannya terapi terhadap yang bersangkutan. Sebab, sampai saat ini Ivan Haz negatif narkoba.

"Kalaupun dia positif kita tidak ada barang bukti, sehingga ini tidak bisa diproses, paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," ungkapnya.

"Tapi saat ini kita sedang dalami kaitan info 2016 ada transaksi dua kali narkoba yang berarti dia tidak membeli sendiri namun melalui orang lain yang saat ini kita kejar siapa dan tahun 2015 ada transaksi empat kali narkoba tersebut yang artinya dia membeli. Kalau benar, akan segera diproses," tutupnya.

Ivan Haz sendiri telah menjadi tersangka kasus penganiayaan dilakukannya terhadap pembantunya bernama Topiah, mencapai titik terang. Dia akhirnya ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.

Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, terbukti melakukan kekerasan kepada Topiah selama 4 bulan. "Yang diduga dilakukan Juni hingga September 2015," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Senin (29/1) kemarin malam.

Polisi mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menjerat Ivan Haz. Misalnya, keterangan saksi, ahli dan beberapa dokumen penunjang. Selain itu, Ivan Haz juga mengakui perbuatannya. Dia akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Pasar Blok G Tanah Abang
Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Pasar Blok G Tanah Abang

Polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Temukan Bukti Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Polisi Belum Temukan Bukti Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Hasil penelusuran sementara, tidak ditemukan bukti kuat Blok G Tanah Abang jadi tempat 'nyabu'.

Baca Selengkapnya
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.

Baca Selengkapnya
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan penggeledahan ulang di kosan Virgoun.

Baca Selengkapnya
Ibra Azhari Ditangkap Bersama Aktris Lawas Era 90-an terkait Narkoba, Siapa Dia?
Ibra Azhari Ditangkap Bersama Aktris Lawas Era 90-an terkait Narkoba, Siapa Dia?

Polres Jakarta Barat menangkap seorang aktris atau artis wanita era 90’an ketika bersama artis Ibra Azhari

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya