Polisi Sebut Kacab Maybank Tilap Rp20 M Milik Gamers Winda Earl untuk Investasi
Merdeka.com - Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya uang tabungan nasabah senilai Rp20 miliar lebih. Uang tersebut hilang dari tabungan atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan pihaknya mendapati adanya penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.
"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
Menurut Awi, uang yang diambil dari rekening Winda digunakan tersangka A untuk investasi demi mendapatkan keuntungan. Dia melibatkan sejumlah rekan di luar Bank Maybank.
"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri nggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama teman-temannya tadi," jelas dia.
Atas dasar itu, pihak lain yang terlibat dalam penarikan ilegal uang tabungan nasabah itu memungkinkan menjadi calon tersangka. Sebab mereka ikut dalam praktik memutar uang dari hasil kejahatan.
"Ancaman pidana ada dua, UU Perbankan dan TPPU," Awi menandaskan.
Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.
Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.
Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.
Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.
"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," Joey menandaskan.
Penjelasan Maybank
PT Bank Maybank Indonesia menanggapi kasus yang dialami Gamers Winda Earl. Maybank Indonesia mengaku telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.
"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Head Corporate Communications PT Bank Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (6/11).
Maybank, lanjut Esti, sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku.
"Dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Esti memastikan, Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaDua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca Selengkapnya