Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Pendeta dan Anak Kiai di Jombang Sama
Merdeka.com - Kecepatan polisi mengungkap dan menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan jemaat gereja besar oleh seorang pendeta di Surabaya, HL membuka mata banyak pihak. Namun langkah itu justru berbanding terbalik dengan penanganan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra kiai di Jombang.
Untuk diketahui, tersangka MSA, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur dilaporkan oleh santriwatinya karena kasus dugaan pencabulan. Hal ini, sesuai dengan SPDP telah dikirim Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri Jombang tertanggal 12 Nopember 2019 bernomor: B/175/XI/RES.1.24/2019/Satreskrim. SPDP tersebut merupakan rujukan dari Laporan polisi nomor: LPB/392/X/Res.1.24./2019/JATIMRES JBG Tanggal 29 Oktober 2019.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MSA terhitung sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan, pada Sabtu (15/2) lalu, sejumlah polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka namun gagal lantaran dihalangi oleh sejumlah pendukungnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Dikonfirmasi soal hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, kasus dugaan pencabulan pendeta di Surabaya ini diakuinya memiliki pola yang mirip dengan kasus MSA.
"Kan rekan-rekan sudah tahu. Kasus ini kasus MSA dan HL hampir mirip hanya situasi yang berbeda, tetapi tantangan ini di lapangan berbeda. Tetapi perkara ini akan kita proses terus sampai memberikan kepastian hukum," ujarnya, Senin (9/3).
Lalu sampai sejauh mana kasus ini berjalan, mengingat MSA sudah berstatus tersangka? Pitra menyebut hingga kini proses hukum masih berjalan.
"[Pemeriksaan] MSA, masih kita upayakan, rekan-rekan doakan, rekan-rekan dukung berita yang bagus supaya semua ini bisa tuntas," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya agar MSA bisa mendatangi Polda Jatim. Namun pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan.
"Kita sedang upayakan, dia bisa diperiksa di polda, secepatnya. Tapi dinamika di lapangan rekan-rekan kan sudah paham," ujarnya.
Saat disinggung mengapa tidak diperlakukan sama seperti kasus pendeta yang mencabuli jemaatnya, Pitra hanya menyebut karena saat ini pihaknya masih berupaya mencari satu saksi kunci.
"Agar pembuktian kasus ini semakin jelas kita masih cari satu saksi kunci dari pihak pondok sendiri. Kita sangat berharap sekali keterangannya, dan mencari sampai saat ini. Prinsip makin banyak saksi ya makin bagus dalam pembuktian," tambahnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa tersangka MSA sempat ditangkap Penyidik, namun gagal lantaran dihalangi sejumlah pendukung tersangka.
"Tim dari Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah undang-undang amanah rakyat untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, pada saat dilakukan penangkapan ada upaya perlawanan," katanya, Senin (17/2) lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca Selengkapnya