Polisi Sebut Kasus Habib Bahar Sudah Naik ke Penyidikan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan Cyber Indonesia terhadap tokoh FPI Habib Bahar bin Smith telah naik ke tingkat penyidikan. Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas ceramahnya yang sempat viral menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).
Dia mengungkapkan, naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut berdasarkan prosedur yang ada. Di mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Argo menambahkan, pihaknya akan segera memeriksa Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Namun, dia tak menjelaskan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," ujarnya.
Sebelumnya, belakangan media sosial geger atas ceramah Bahar Bin Smith di media sosial, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas ceramah itu, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mempolisikan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11) kemarin.
Menurut Muannas, ceramah Bahar sudah tak bisa ditolerir lagi. Mengingat, ucapannya itu merendahkan kepada negara yang seharusnya dihormati.
"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," Kata Muannas saat dikonfirmasi kepada merdeka.com, Kamis (29/11). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca Selengkapnya