Polisi Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Masih Tahap Penyelidikan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sedang menyiapkan administrasi terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke polisi. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
"Laporan sudah diteliti kemarin dan sekarang sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/9).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Mengapa Syahrul Yasin Limpo diperiksa? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
"Karena kita tahu penyelidikan rangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan apakah adanya dugaan tindak pidana," sambungnya.
Yusri menjelaskan, jika kasus tersebut sudah naik pada tahap penyidikan. Maka, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut sebagai pelapor.
"Kalau memang sudah lengkap, baru naik penyidikan itu kan penyelidikan. Sehingga rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," jelasnya.
"Jadi rencana kita masih menyiapkan administrasi, karena baru kemarin siang LP baru masuk. Dan sementara masih disiapkan administrasinya," tutupnya.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke polisi. Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
Luhut beralasan, laporan hukum dilakukan sebab pihak terlapor tidak mengindahkan somasinya terhadap dugaan pencemaran nama baiknya.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaSYL dan saksi lainnya telah memiliki jadwal tetap persidangan pada hari yang sama
Baca Selengkapnya