Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut kasus Rizieq bisa dibuka lagi jika ada bukti baru

Polisi sebut kasus Rizieq bisa dibuka lagi jika ada bukti baru Habib Rizieq Shihab. © Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Kepolisian resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan chat bernada pornografi dengan tersangka Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kasus ini sudah bergulir sejak setahun lalu.

Meski telah dihentikan, kasus ini bisa diusut kembali jika ditemukan bukti baru.

"Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).

Perkara ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya, tidak ditemukan pengupload video tersebut.

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini. Ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," jelas Iqbal sebelumnya.

"Ini kewenangan penyidik," sambung Iqbal.

Sebelumnya, Rizieq lewat sebuah video lebih dulu mengatakan kasusnya telah di SP3 Kepolisian.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq.

Rizieq menuturkan, kabar tersebut menambah kebahagiaannya dan keluarga di hari yang fitri. Dengan keluarnya SP3 kasus chat bernada pornografi, Rizieq sampaikan apresiasi dan rasa syukur serta terima kasih kepada Tuhan, keluarga yang setia mendampingi dan para pengacaranya yang berjuang di jalur hukum.

Tersangka lainnya, Firza Husein juga mengaku bersyukur dengan SP3 yang diterbitkan penyidik di Kepolisia.

"Beliau merasa bersyukur, Alhamdulillah. Sekarang bisa beraktivitas lebih nyaman tidak terganggu dengan kasusnya yang mengancam kebebasannya," kata Kuasa Hukum Firza, Azis Yanuar, saang berbincang dengan merdeka.com, Minggu (17/6).

Azis mengaku sudah menerima bukti SP3 tersebut tepat dengan hari yang sama dengan Rizieq. Yakni pada Rabu (13/6) lalu.

Firza, kata Aziz, tak meminta namanya dipulihkan atas SP3 yang diterbitkan Kepolisian dari kasusnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut

Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap

Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saran Penting Kejagung, Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi di Kasus Vina
VIDEO: Saran Penting Kejagung, Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi di Kasus Vina

PN Bandung menerima gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya