Polisi sebut kasus sayembara tangkap Ahok tak bisa diproses
Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Cinta Damai Jakarta dan Jaringan Advokat Republik Indonesia melaporkan seorang pria yang membuat sayembara penangkap terhadap cagub DKI nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama, diganjar Rp 1 miliar. Sebabnya, ucapan pria itu dalam sebuah berbau SARA.
Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan bentuk sayembara itu hanya delik materil bukan perbuatan.
"Terkait kasus yang beberapa waktu lalu itu yang bayar Rp 1 miliar itu, atas keputusan MK beberapa waktu lalu. Delik ini menjadi delik materil, pengancaman kaya gini masuk delik materil," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Artinya, selama perbuatan belum terjadi maka laporan terkait kasus ini tidak bisa diproses. "Maksudnya harus perbuatannya terjadi. Kalau perbuatannya tidak terjadi ya kita tidak bisa tuntut. Katanya kan mau menggal tapi ini kan belum terjadi," sambungnya.
"Sementara kan delik materilnya si bapak-bapak itu belum ada," jelas Awi.
Dalam kesempatan yang sama, dia pastikan semua cagub-cawagub akan tetap dikawal sampai proses pilkada serentak.
"Tetap kita ada pengawalan, kita tetap jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan" pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya