Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut kasus sayembara tangkap Ahok tak bisa diproses

Polisi sebut kasus sayembara tangkap Ahok tak bisa diproses Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Cinta Damai Jakarta dan Jaringan Advokat Republik Indonesia melaporkan seorang pria yang membuat sayembara penangkap terhadap cagub DKI nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama, diganjar Rp 1 miliar. Sebabnya, ucapan pria itu dalam sebuah berbau SARA.

Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan bentuk sayembara itu hanya delik materil bukan perbuatan.

"Terkait kasus yang beberapa waktu lalu itu yang bayar Rp 1 miliar itu, atas keputusan MK beberapa waktu lalu. Delik ini menjadi delik materil, pengancaman kaya gini masuk delik materil," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Artinya, selama perbuatan belum terjadi maka laporan terkait kasus ini tidak bisa diproses. "Maksudnya harus perbuatannya terjadi. Kalau perbuatannya tidak terjadi ya kita tidak bisa tuntut. Katanya kan mau menggal tapi ini kan belum terjadi," sambungnya.

"Sementara kan delik materilnya si bapak-bapak itu belum ada," jelas Awi.

Dalam kesempatan yang sama, dia pastikan semua cagub-cawagub akan tetap dikawal sampai proses pilkada serentak.

"Tetap kita ada pengawalan, kita tetap jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan" pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya