Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Kasus Surat Sehat Corona Belum Tuntas: Kasus Sama, Pelaku Beda

Polisi sebut Kasus Surat Sehat Corona Belum Tuntas: Kasus Sama, Pelaku Beda Surat Sehat Covid-19 Dijual Online. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri hingga kini masih menyelidiki kasus penjualan surat sehat bebas Covid-19 dengan kop surat rumah sakit yang beredar di sejumlah marketplace. Salah satunya seperti di Tokopedia.

"Iya masih dalam penyelidikan," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (15/5).

Seperti diketahui, Polda Bali telah menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan kesehatan palsu Covid-19. Mereka diketahui atas nama inisial FMN (35), PBSB (20), SWHP (30), W (38), IA (35), RF (25) dan PEA (31).

Orang lain juga bertanya?

Ahmad menegaskan, untuk kasus yang diungkap oleh Polda Bali memang sama dengan kasus yang kini sedang diselidiki oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Namun, untuk pelakunya sendiri berbeda.

"Masalahnya sama, tapi pelakunya beda," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan sehat bebas virus Corona atau Covid-19 di Bali, dengan empat di antaranya menggunakan aplikasi online e-commerce sebagai lapak dagang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, untuk temuan kasus di Tokopedia masih dalam pendalaman penyidik.

"Penawaran surat keterangan bebas Covid-19 di Tokopedia ditangani oleh Ditsiber Bareskrim Polri dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

Menurut Ahmad, para tersangka di Bali menawarkan surat kesehatan palsu dengan bermotif ekonomi. Mereka menjual kisaran Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per lembar.

"Kelompok yang menawarkan secara e-commerce ini empat tersangka berprofesi sebagai tukang ojek. Ditangkap 14 Mei 2020 di rumah masing-masing," jelas dia.

Sementara tiga tersangka lain menawarkan surat keterangan sehat bebas Corona secara langsung di kawasan Pasar Gilimanuk kepada para pengguna travel.

"Dari ketiga tersangka ini penyidik memperoleh barang bukti lima lembar surat keterangan dokter yang sudah diisi, lengkap dan tanda tangan palsu," Ahmad menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Parcok Intervensi Pilkada, Wamendagri: Kami Tidak Lihat Pola Terstruktur dan Sistematis
Isu Parcok Intervensi Pilkada, Wamendagri: Kami Tidak Lihat Pola Terstruktur dan Sistematis

Bima menjelaskan, setiap daerah memiliki kasusnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya