Polisi sebut laporan guru lecehkan 16 siswi di Sukabumi rekayasa
Merdeka.com - Kepala Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Warsito mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial AP yang dilaporkan oleh muridnya sendiri ternyata rekayasa.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kami terhadap kasus ini, guru yang mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini tidak ada bukti yang mengarah ke kasus pelecehan seksual. Namun, kasus ini muncul karena adanya provokasi dari oknum warga yang tidak suka keberadaan guru tersebut," kata Kompol Warsito di Sukabumi, Rabu (24/2).
Menurut dia, pihaknya juga sempat menangkap AP karena adanya laporan dari 16 siswi dari tempat mengajarnya yang mengaku telah dilecehkan oleh guru olah raga ini saat jam pelajaran renang. Berawal dari laporan tersebut, pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan dalam perjalanan penyelidikan ternyata tidak ada bukti yang mendukung bahwa guru itu melakukan pelecehan seksual.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
Karena tidak ada bukti, pihaknya melepaskan AP dari dalam penjara. Namun, tidak lama berselang ternyata ada informasi bahwa kasus pelecehan seksual ini merupakan rekayasa dari salah seorang warga berinisial JJ yang tidak suka dengan AP karena pernah ditegur oleh guru olah raga ini sebab menyimpan pupuk di lingkungan sekolah.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil JJ yang merupakan warga Cicadas, Kecamatan Cisaat perihal provokasi yang dibuatnya. Oknum warga ini juga terancam dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara, maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp 4,5 juta," tambah Warsito.
Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Cisaat, Yudi Cucu Supriadi mengatakan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan pihaknya bersikap netral terkait permasalahan AP dengan JJ. Namun demikian, pihaknya ingin nama baik PGRI dibersihkan karena dengan adanya kasus ini organisasinya menjadi tercemar.
"Kami tidak akan menuntut JJ atas provokasi yang dilakukannya, sehingga mencemarkan nama baik guru dan juga AP," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaPelaku membantah telah melakukan dugaan pencabulan kepada muridnya sendiri.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca Selengkapnya