Polisi Sebut Model Majalah Dewasa Beiby Putri Bayar Narkoba Secara Tunai
Merdeka.com - Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 5 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melakukan pembelian barang haram tersebut, Beiby tak pernah membayar melalui transfer melainkan secara cash.
"Pembayaran selama ini dengan cash langsung," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (11/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa tanda bisnis artis hasil pencucian uang? “Saya ingin mengajak Anda untuk memahami mereka yang menggunakan bisnis dengan menggunakan uang dari money laundry,“ kata Rhenald dikutip dari video Youtubenya yang berjudul '10 Tanda-Tanda Bisnis Artis Dari Pencucian Uang'. Menurutnya, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Atas pengakuan Beiby tersebut, polisi pun langsung melakukan pendalaman dan juga melakukan pengejaran terhadap penjual barang haram tersebut.
"Kami masih mendalami terus, mudah-mudajan segera melakukan pengejaran saudara R untuk bisa mengungkap. Karena pengajuan dia memesan kepada R tersebut," jelasnya.
"Kami akan berusaha mendalami R ini, nanti kita terus mendalami. Termasuk apakah memang betul dia memesan 4 kali atau memesan di tempat lain," tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seberat 0,2 gram dan 1.85 gram. Ternyata dari dua barang bukti tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, salah satunya bukan sabu melainkan tawas.
Berdasarkan pengakuan Beiby, ia sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak September 2020. Dari selama itulah, ia mengaku hanya baru empat kali mengkonsumsinya.
"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu, ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," tutup Yusri.
Atas perbuatannya itu, Beiby dipersangkakan Pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Sudah tersangka, kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Bagaimana kelanjutan kita masih menunggu hasil penyidikan," pungkasnya.
Penangkapan Beiby
Sebelumnya,Polisi menangkap model majalah dewasa atas nama Beiby Putri alias IPR terkait kasus narkoba. Dia diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 5 Februari 2021.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Menurut Yusri, penangkapan diawali atas adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di apartemen kawasan Jakarta Timur. Polisi lantas menelusuri lokasi.
"Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," jelas dia.
Penangkapan sendiri dilakukan sekitar pukul 23.50 Wib. Setelahnya, penyidik langsung menggeledah kamar milik Beiby dan ditemukan barang bukti dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain itu, ada satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.
"Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," kata Yusri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaBisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca Selengkapnya