Polisi Sebut Napoleon Tak Sadar Diajak Muhammad Kece Damai, Malah Bikin Surat Terbuka
Merdeka.com - Polisi mengakui ada upaya perdamaian dan pencabutan laporan oleh Youtuber Muhammad Kece, usai dianiaya terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya di Rutan Bareskrim Polri. Namun kasus penganiayaan ini menjadi berlanjut lantaran adanya pengakuan Napoleon sendiri dalam surat terbukanya.
"Kenapa ini sempat menjadi panjang, karena di awal di dalam proses penyelidikan, semua peristiwa itu diakui oleh NB. Ternyata mungkin yang bersangkutan tidak menyangka karena diawal disampaikan kepada penyidik surat pencabutan dan surat perdamaian. Tapi karena kasus yang terjadi bukan delik aduan, maka penyidik memutuskan untuk tetap melaksanakan penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).
Andi mengatakan, Napoleon berusaha menarik kembali keterangannya setelah menyadari hal tersebut. Tidak hanya itu, dia juga berupaya mempengaruhi para saksi.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
"Nah di dalam proses penyidikan inilah ternyata saudara NB menarik semua keterangannya. Oleh karena itu kalau rekan-rekan cermati, setelah pemeriksaan itu Bareskrim sampai sekarang isolasi terhadap yang bersangkutan. Tujuannya apa, penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi-saksi lain," ujar dia.
Setelah isolasi terhadap Napoleon dan pemeriksaan tambahan lainnya hingga prarekonstruksi, akhirnya terungkap bahwa tahanan lain turut terlibat dalam pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.
"Terungkap bahwa bukan cuma NB yang melakukan, ada napi-napi lain yang ikut melakukan itu. Sementara NB memang ada juga di pukul 15.00 WIB, hari yang sama," Andi menandaskan.
Napoleon dan Empat Tahanan Tersangka Penganiayaan
Polisi sebelumnya menetapkan Napoleon Bonaparte, sebagai tersangka pengeroyokan Muhammad Kece. Selain Napoleon, polisi juga menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus tersebut.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Menurut Andi, identitas empat tahanan lainnya adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP. Sementara untuk penyidikan para petugas Rutan menjadi kewenangan Propam Polri.
"Ditangani Propam," kata Andi.
Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.
"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.
Dirinya mempersilakan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.
"Silahkan interpretasikan sendiri," kata Andi.
Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.
Surat tersebut intinya berisi kemarahan dirinya kepada Kece yang dianggap melakukan pelecehan terhadap agama Islam. dalam surat tersebut, Napolen juga mengaku siap bertanggungjawab atas tindak penganiayaan yang dilakukan olehnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca Selengkapnya